Kaur  

DPRD Kaur Rekomendasikan Cabut izin PT Desaria

Kaur – Bertempat di ruang komisi II DPRD Kabupaten Kaur pada Senin(25/7/2021) Panitia Khusus PT Desaria (Pansus Desaria) DPRD Kaur telah melaksanakan rapat dengar pendapat (Hearing) antara pansus dengan Pemerintah Daerah Kaur yang di ikuti oleh Polres Kaur, Kejari Kaur dan Pengadilan negeri kaur.

Hearing yang di pimpin oleh ketua Tim Pansus Desaria Denni Setiawan SH itu membahas tentang persoalan yang ada di PT. DPM. Yang di awali dengan paparan dari pemerintah daerah Kaur yang di sampaikan oleh sekretaris daerah (Sekda) Kaur Nandar Munadi M Si yang mana Nandar dalam penyampaian mengatakan bahwa persoalan di Desaria sudah pelik dan kompleks mulai dari hingga sekarang plasma belum ada di realisasikan.

serta ada nya lahan masyarakat yang masuk dalam HGU dan menurut Nandar lahan HGU itu kini sudah di agun kan ke pihak Bank saya berharap hari ini dengan mendapat petunjuk dari pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Kejari serta Pengadilan kita mendapatkan Solusi atas persoalan di DPM tersebut,”ungkap Nandar Munadi.

Sementara itu pihak kejaksaan negeri Kaur yang di sampaikan Kasi Intel Gufron menegaskan bahwa sudah layak PT Desaria plantation Mining (DPM) di cabut izin nya.

Sedangkan dari Polres Kaur yang di sampaikan Kasat intelkam Iptu.Tompson Sembiring mengatakan pihaknya siap memback up apapun itu bentuknya bahkan hingga ke tindakan pidana namun menurut Tompson.

pemerintah juga harus memperhatikan Kamtibmas di wilayah Kinal dan sekitarnya tersebut dengan tindakan yang akan di putuskan arti nya menurut Tompson apa pun hasil keputusan harus memperhatikan kepentingan masyarakat.

serta ada nya lahan masyarakat yang masuk dalam HGU dan menurut Nandar lahan HGU itu kini sudah di agun kan ke pihak Bank saya berharap hari ini dengan mendapat petunjuk dari pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Kejari serta Pengadilan kita mendapatkan Solusi atas persoalan di DPM tersebut,”ungkap Nandar Munadi.

Sementara itu pihak kejaksaan negeri Kaur yang di sampaikan Kasi Intel Gufron menegaskan bahwa sudah layak PT Desaria plantation Mining (DPM) di cabut izin nya.

Sedangkan dari Polres Kaur yang di sampaikan Kasat intelkam Iptu.Tompson Sembiring mengatakan pihaknya siap memback up apapun itu bentuknya bahkan hingga ke tindakan pidana namun menurut Tompson.

pemerintah juga harus memperhatikan Kamtibmas di wilayah Kinal dan sekitarnya tersebut dengan tindakan yang akan di putuskan arti nya menurut Tompson apa pun hasil keputusan harus memperhatikan kepentingan masyarakat.

Pimpinan Rapat yang juga ketua tim pansus Desaria Denny Setiawan dengan menimbang serta memperhatikan apa yang di sampaikan oleh berbagai pihak hari itu dengan di setujui oleh anggota Pansus menegaskan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah kabupaten Kaur agar segera mencabut per izinan di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.

Dengan menimbang dan memperhatikan apa yang telah di sampaikan maka kami dengan tegas merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kaur agar mencabut izin PT Desaria,” ujar Deni .

Selanjutnya Pihak Pansus akan tetap mendampingi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelaksanaan pencabutan izin dengan terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, Untuk di ketahui Rapat hari itu di laksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Repost : (cam 001/rls/dang sirat/bahteranews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *