Kaur  

Nota Pengantar Raperda RPJMD Disetujui

Kaur – Rapat paripurna DPRD Kaur paripurna istimewa penyampaian nota Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Paripurna Lansung dipimpin Waka I DPRD Kaur juraidi, S,sos dan dihadiri Waka II dan seluruh anggota dewan yang hadir.

Dalam paripurna DPRD Kaur istimewah ini, seluruh kepala OPD Wakil Bupati Herlian Muhcrim, ST , Sekda, kaur Asisten, dan Staf ahli dan juga sekretaris dewan. Tampak hadir dalam acara tersebut , kepala kantor, juga dari pihak RSUD kaur kepala instansi lainnya serta para camat.se kabupaten kaur tampak juga hadir

Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur Nomor 170/395/B.1/2021 tanggal 19 Oktober 2021 pada Kamis, 21 Oktober 2021, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang. RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2021-2026 dan rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Empat Raparda Kabupaten Kaur Tahun 2021.

Pandangan fraksi, dari empat fraksi menyoroti pelayanan publik seperti pelayanan di RSUD kaur betempat di Cahaya Batin, kecamatan Semidang Gumay fasilitas pemerintahan yang ada di kecamatan, sektor pendidikan menjadi skala proritas lebih baik. Kamis 21/10/21

Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST menyampaikan sambutannya , pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas saran dan dukungan anggota DPRD kabupaten kaur. Akan menjadi acuan kerja secara bersama sama untuk Kaur BERSERI.

Dalam penyampaiannya nota pengantar atas rancangan peraturan daerah kabupaten kaur tentang RPJMD tahun 2021-2026 melalui pandangan umum seluruh fraksi akan menjadi catatan sebagai pemerintah daerah, ucapnya Herlian Muchrim,ST.

Setelah rapat paripurna anggota dewan telah menyerahkan Raperda tentang RPJMD Kaur.(SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *