Rapat Paripurna Pengesahan Tiga Raperda Menjadi Perda

Bengkulu Selatan – Pada Hari Selasa, 21 Desember 2021 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Pada PT. Bank Bengkulu.

Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah tentang Pengelolaan Irigasi. Dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir juga Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Yudi Satria, S.E, unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Ketua DPRD mengatakan Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda harus segera diterapkan mulai tahun 2022 sebagai instrumen payung hukum penegakan aturan dalam kebijakan di pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *