Di Jepang mendapat donor sperma dengan cara hubungan intim tidak masalah. Nah, namun wanita Jepang ini mengaku kecewa terlanjur mendapat donor sperma dengan cara melakukan hubungan badan dan memiliki anak.
Ia berhasil hamil setelah melakukan hubungan intim 10x. Namun setelah melahirkan bayi, wanita itu justru menyesal karena ayah biologis bayi itu ternyata berbohong soal latar belakang pendidikan dan etnisnya.
Wanita tersebut menitipkan bayinya ke fasilitas penitipan anak di Tokyo agar diadopsi orang lain.
Dia lantas menggugat ayah biologis bayi tersebut ke pengadilan dengan alasan menderita tekanan emosional setelah mengetahui bahwa si pendonor sperma itu berbohong tentang identitasnya.
Wanita berusia 30 tahunan itu, menggugat ganti rugi sebesar ¥330 juta atau sekitar Rp41 miliar.
Awalnya wanita ini ingin memiliki anak lagi setelah mendapat satu anak dari suaminya. Namun karena sang suami memiliki masalah soal keturunan, ia pun mencari donor sperma.
Pria pendonor sperma ini diketahui sebagai seorang pria Jepang yang sukses dengan pendidikan Universitas Kyoto.
Namun ternyata setelah ia hamil, ia mengetahui bahwa pria itu bukan pria Jepang, melainkan keturunan Tiongkok dan juga bukan lulusan dari universitas Jepang ternama.
Dia memutuskan untuk membiarkan bayinya diadopsi orang lain karena sudah terlambat untuk menggugurkan kandungannya.
Kecewa akan bibit bobot ayah biologis anak yang dilahirkan tersebut, wanita ini pun menggugat si pendonor sperma ke pengadilan. Ada-ada saja ya.