Mukomuko – Menyikapi tindakan Brutal dan frontal yang ditempuh oleh saudara berinesial KR yang melaporkan dua oknum Wartawan Media Online dan satu orang pegiat LSM Mukomuko Ke Mapolda Bengkulu. Hal ini mendapat tantangan balik dari LSM dan Dua orang oknum wartawan tersebut. Pada Jum’at 8/7/22 sekitar pukul 11.00 Wib, Ketiga orang yang merasa dirugikan tersebut mendatangi Mapolres Mukomuko dan melaporkan balik tudingan yang dilaporkan oleh saudara KR.
Hal ini sebagai mana yang diungkapkan oleh Junaidi, S.AP kepada awak media, “pada awalnya kami tidak tahu kalau yang dilaporkan Karim kami bertiga. Kami mengetahuinya setelah mendapat kiriman Vidio Konfrensi Pers di RBTv dan BETv oleh KR pada hari Kamis 7/7/22, dari berkas berkas yang direllease tercantum nama kami. Sebagaimana Kini merasa kami peras dan diancam. Kami merasa tidak pernah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap KR. Maka pada hari ini kami melapor balik terhadap KR.” Katanya
Disambungnya, tentunya sudah menjadi hal yang wajar ketika sebagai LSM dan insan jurnalis melakukan investigasi ke-lapangan dan melakukan pengambilan data data atas pengelolaan quari/tambang galian C mineral bukan logam dan batuan yang diketahui milik berinesial AT dan dilimpahkan kepemilikannya kepada KR, setelah galian C ini bermasalah. Namun kuari tersebut aktivitas eksploitasi sumberdaya alam tanpa memiliki izin yang lengkap.
” Maksud kami jika KR ini bermasalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH), hadapi saja dengan Jentelmen, jangan kambing hitamkan pihak pihak terkait” singkatnya
Lanjutnya, hal ini merasa keberatan dan merupakan tindakan keji yang dilakukan KR,
” Beliau ini sudah tua, mestinya insyaflah, jangan fitnah sana sini, banyak yang di kambing hitamkan, kasihan juga nantinya. Untuk permasalahan ini kami kawal terus dan kami akan menggali fakta fakta kejahatan dilapangan dalam pengelolaan Quari Ilegal ini,” tutupnya. (Bune/novles)