Diduga Mangkraknya Pamsimas Desa Air Kasai, Kades : Silahkan Tanya ke APH, Ada Apa?

Mukomuko – Proyek Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko mangkrak dan tidak ada azaz manfaatnya buat masyarakat desa setempat.

Padahal Pamsimas adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia dan program ini dilaksanakan di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.

Perlu diketahui bersama, bahwa dana Pamsimas bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa melalui APBN serta kontribusi masyarakat yang didukung oleh Pinjaman Luar Negeri (PLN) dari Bank Dunia dan Dana Hibah.

Pamsimas dikelola oleh Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSAMS) melalui Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) yang berpedoman pada tupoksi Satuan Pelaksana (Satlak).

Dengan adanya Pamsimas diharapkan masyarakat bisa mengakses Pelayanan Air Minum dan Sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan prilaku hidup bersih dan sehat.

Khusus di wilayah Kabupaten Mukomuko ini, pelaksanaan Pamsimas yang dibangun pada tahun 2020 (tertera di papan merk) sampai saat sekarang ini belum bisa dirasakan azaz manfaatnya oleh warga masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh beberapa warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, mereka mengaku kecewa selaku warga masyarakat terhadap kinerja pelaksanaan kegiatan Pembangunan Pamsimas tersebut.

Dulu kami pikir setelah terpilih Kades yang baru, pelaksanaan pembangunan Pamsimas berlanjut, rupanya harapan tinggal harapan,” ujarnya.

Kepala Desa Air Kasai, Sofia, saat dihubungi melalui via WhatsApp enggan memberikan penjelasan, malahan di arahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Enggak ada tanggapan dari saya, karena saya bukan pihak APH dan cuma APH yang hanya bisa menentukan mana yang benar dan salahnya,” tutup Sofia.

Kasat reskrim polres mukomuko susilo saat ditemui awak media muda diruang kerjanya,terkait kasus diduga mangkrak nya pamsimas desa air Kasai kecamatan air dikit kabupaten mukomuko kami sedang memproses terkait laporan tersebut.”tutup kasat reskrim “.(NV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *