Kaur  

KPU Kaur Resmi Melantik PPK, Ketua : Selamat Bertugas

Kaur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur melantik 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Gedung serbaguna Padang Kempas, Rabu (4/1/2023). Para Anggota PPK yang berasal dari 15 kecamatan Masing-masing kecamatan memiliki 5 orang diambil sumpah/ janjinya dan dilantik oleh Ketua KPU Yuhardi, SIP, MH.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kaur Yuhardi, SIP, MH mengucapkan selamat kepada seluruh panitia pemilihan kecamatan yang telah dilantik.

“Selamat menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana pemilu 2024 di daerahnya masing-masing, Kami minta panitia pemilihan kecamatan yang sudah dilantik, agar terus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tuntas, untuk mensukseskan pemilu 2024 di Kabupaten Kaur,” kata Yuhardi.

Yuhardi juga mengatakan pelantikan anggota PPK untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 itu, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc dan juga dalam rangka persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kaur.

“Kita harapkan anggota PPK yang sudah dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan tidak melanggar 11 pakta integritas yang sudah dibacakan tadi untuk susksesnya pemilu di tahun 2024” tambahnya.

Selain itu Yuhardi juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur ikut memberikan dukungan sarana dan prasarana, karena PPK akan menggunakan kantor camat sebagai sekretariat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM yang mewakili Bupati Kaur dalam sambutannya meminta kepada para anggota PPK yang telah dilantik untuk benar-benar menjalankan 11 Pakta intregritas yang telah dibacakan tadi.

“Setelah dilantik, anda semua memiliki kewajiban untuk memulai sosialisasi tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat, agar partispasinya dalam pemilu bisa terus meningkat karena berdasarkan survey saat ini partisipasi semakin menurun” ujar Sekda

Sekda juga meminta kepada PPK yang telah dilantik tersebut untuk mempedomani payung hukum, aturan karena sifatnya penting, penyelanggara pemilu harus tahu batasan apa yang harus dikerjakan dan mana koridor yang harus diikuti.

“Oleh karena itu, Bimtek yang akan dilaksanakan usai pelantikan ini untuk benar-benar dimanfaatkan, apalagi ada angota yang masih baru pertama bergabung menjadi penyelenggara Pemilu yang pastinya SOP sistem kerja belum tahu, jadikan bimtek ini sebagai sara belajar memahami akan tugas dan fungsi selaku PPK” terang Sekda.

Sekda juga mengatakan bahwa Pakta Intergritas yang tertuang tadi harus tinggi agar tidak mudah bermanuver, tidak kong kalikong, tidak maian mata, karena petugas PPK netralitasnya harus tinggi.

“Kami tidak ingin nanti di akhir penyelegaraan pemilu terdapat indikasi anggota PPK netralitasnya di ragukan, baca terus 11 pakta integriotas tadi sampai benar-benar hafal” tegas Sekda.

Terkait dengan pendanaan pemilu, Sekda meminta kepada bagian perencanaan untuk menghitung berdasarkan kebutuhan, agar tidak terjadi penyelenggaran pemilu inefisiensi harus efisiean dengan dana minimal dengan hasil yang maksimal. (ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *