Bupati Pinta Pembangunan Tapak Tower SUTT Dikebut

Bupati H. Lismidianto, pimpin rapat percepatan pembangunan SUTT di Kabupaten Kaur, 06/03 (foto: eko/nuansabengkulu.com)

Kota Bintuhan – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH yang didampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM memimpin rapat Koordinasi Lanjutan Tentang Pembahasan Progres dan Kendala Pembangunan SUTT 150 kV Manna Bintuhan serta Rencana Pengoperasian Gardu Induk Bintuhan Pembahasan Kesiapan Layanan PLN Selama Pembangunan Menjelang Pengoperasian Gardu Induk Bintuhan, Senin (6/3/2023) di aula lantai tiga Sekretariat Daerah Kaur, turut hadir dalam rakor tersebut secara Virtual Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementrian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan Fahmi Kuncoro, Manager PLN UP3 Bengkulu Candra Afeli, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu Budi Herman, SH, MH, Manager PLN ULP Bintuhan Sandi, Tim KJPP, Kepala OPD, Camat , Kepala Desa dan masyarakat terdampak pembangunan tapak SUTT 150 KV Manna- Bintuhan.

Bupati Kaur dalam arahannya meminta kepada masyarakat yang hingga saat ini masih belum menerima besaran ganti rugi yang di berikan berdasarkan hasil perhitungan tim KJJP untuk segera memutuskan menerima atau tidak hasil tersebut.

“harapan kami, seluruh masyarakat yang saat ini masih belum menerima hasil perhitungan ganti rugi tapak SUTT untuk segera memutuskan, karena ini berhubungan dengan kepentingan orang banyak, dan apabila nanti masih belum ada titik temu, pemerintah akan mengambil langkah terakhir dengan melakuklan konsinyasi, yaitu penitipan uang ganti rugi ke Pengadilan Negeri setempat lantaran pemilik lahan tidak sepakat dengan jumlah ganti rugi yang ditawarkan” ujar Bupati.

Bupati berharap pembangunan Tapak tower SUTT bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, agar gardu induk segera bisa difungsikan sehingga permasalahan listrik di Kabupaten Kaur bisa segera teratasi. (ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *