Kaur – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kaur meningkat.
Pada 2022 lalu jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan hanya 15 kasus. Sedangkan tahun ini (2023) terhitung sampai Maret lalu sudah ada 18 kasus.
“Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kaur cukup banyak, tentunya agar kasus tersebut bisa di tekan, peran penting orang tua dan guru sangat dibutuhkan. Karena dengan selalu di awasi orang tua maka diyakini kasusu tesebut akan bisa ditekan,” kata Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST disampaikan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP2KBP3A Elda Marlina, SKM.
Dikatakannya, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dana anak diketahui setelah adanya laporan ke Polres Kaur Polda Bengkulu.
Pelaku kekeraan itu diproses hukum, kondisi ini jelas memprihatinkan. Harus ada langkah supaya kejadian ini bisa ditekan.
Lanjutnya, dengan banyaknya kasus tersebut DP2KBP3A melakukan pendampingan terhadap korban. Serta memberikan pemulihan mental terhadap korban, sehingga korban bisa lebih baik dan bisa menatap masa depan.
“Langkah yang dilakukan kita hanya pendampingan, karena belum memiliki psikolog dan sarana penanganan lainnya,” jelas nya.
Lanjutnya, salah satu penyebab banyaknya korban karena kurang pengawasan dari orang tua . Selain itu juga masih banyaknya warga yang enggan melaporkan ke pihak perlindungan anak atau penegak hukum, karena hal-hal yang berhubungan dengan aib. (er)