Bengkulu, nuansabengkulu.com – Stigma sekolah unggulan dari peserta didik dan orang tua, masih melatarbelakangi pemicu utama polemik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Provinsi Bengkulu tahun 2023. Padahal diyakini daya tampung PPDB tahun ini, sudah mencukupi jumlah pendaftar pada PPDB SMA.
Misalnya terjadi di kota Bengkulu. menurut data Diknas, daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA diyakini berjumlah 3.774 siswa, sedangkan siswa lulusan SMP di Kota Bengkulu tahun ini sebanyak 3.732 orang. Artinya jumlah kuota ini diyakini dapat menutup jumlah pendaftar pada PPDB SMA.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi II Suimi Fales, SH, MH mengatakan bahwa sistem zonasi itu merupakan pilihan terbaik dari program yang diluncurkan pemerintah pusat terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“PPDB sesuai zonasi yang merupakan program tempat Pemerintah pusat, akan tetapi ini masih saja menjadi pemicu polemik ditengah masyarakat kita. Hal yang demikian menjadi kendala di daerah karena pembangunan sekolah sesuai zonasi kurang merata, sehingga pendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) menumpuk di salah satu sekolah sesuai zonasi terdekat, padahal kapasitasnya terbatas,” ujar Suimi.
Selain itu pemicu polemik PPDB ini, menurut Wakil Ketua Komisi II ini masih adanya anggapan tentang sekolah unggul dan tidak unggul, padahal menurut dia semua sekolah fasilitasnya sama dan kemampuan tenaga pendidiknya sama.
“Ada sebagian masyarakat ini beranggapan masih ada sekolah favorit dan ada yang tidak favorit, ada sekolah berkualitas dan ada yang tidak berkualitas, sedangkan sistem zonasi program pemerintah pusat tidak seperti itu. Dimana semua sekolah itu sama yaitu fasilitasnya sama dan gurunya sama, tetapi memang letak sekolah itu dari dulu strategis. Hal ini kita perlu menghimbau kepada wali murid dan siswa bahwa tidak ada lagi sekolah unggul dan sekolah favorit, karena semua sekolah sama,” tutup Suimi.
Reporter: Taufik