Wow, Baru Seumur Jagung Produk AMDK ” BERSERI ” Asal Kaur Diakui BPOM RI

Produk Air Minum Dalam Kemasan " BERSERI " asal Kabupaten Kaur telah diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI Sertifikat dan Izin oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu, (12/07)- dokumen/nuansabengkulu.com

Kaur – Kabar gembira datang dari Kabupaten Kaur, pasalnya baru seumur jagung diresmikan oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, produk Air Minum Dalam Kemasan ( AMDK ) ” BERSERI ” asal Kabupaten Kaur telah diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI dan diberikan Sertifikat dan Izin oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu.

Pengakuan serta pemberian Sertifikat dan Izin tersebut dilakukan pada acara Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan dan Olehan Tahun 2023 yang diadakan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI yang berkolaborasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 10 sampai 11 Juli 2023 bertempat di Hotel Santika Kota Bengkulu, yang dihadiri oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur Erni Salbiah yang didampingi Staf Operator Bidang Ekonomi Muklis dan sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah ( IKM ) yang ada di Provinsi Bengkulu, serta diisi oleh pemateri atau narasumber dari petugas Direktorat Registrasi Pangan Olahan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, serta Kepala Balai POM Bengkulu.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut media ini melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kaur. Saat di konfirmasi Kepala Bagian Ekonomi telah menjelaskan dengan singkat tentang kegiatan tersebut.

” Alhamdulillah produk Air Minum ” BERSERI” kita diakui dan diberikan Sertifikat serta telah diterbitkan izinnya oleh Balai POM Bengkulu. Hal ini patut kita syukuri bersama karena kita mengetahui bersama kalau produk AMDK “BERSERI” Kabupaten Kaur ini baru seumur jagung diresmikan,” ujar Erni.

Ia menambahkan selain kemasan 600ml, sebentar lagi dalam waktu dekat ini CV. Benny Putra (AMDK) akan menerbitkan kemasan 330ml. Terkait capaian ini dia mengatakan kalau pihak BPOM RI dan Balai POM Provinsi Bengkulu serta pelaku usaha lainnya di Provinsi Bengkulu yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan dukungan serta memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Kaur dan juga CV. Benny Putra atas raihan tersebut.

Selain produk AMDK ” BERSERI “, masih ada produk – produk olahan yang berasal dari Kabupaten Kaur yang juga diterbitkan izinnya oleh Balai POM Provinsi Bengkulu diantaranya IKM Ridho (kerupuk gurita), Cofiar (kopi), Kopi Sembilan8 (kopi bubuk), Naga Rantai (kopi), Kuritos (kerupuk gurita) dan Kerupuk Ke’ite Kaur (kerupuk gurita).

Sementara itu, dalam acara sosialisasi tersebut Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, dengan jemput bola dan desk registrasi ini para pelaku usaha olahan pangan didorong segera mendaftarkan produk usahanya. Selain itu juga melalui kegiatan ini bisa memberikan peningkatan pemahaman agar pelaku usaha mengetahui proses registrasi pangan olahan untuk mendapatkan Nomor izin Edar atau NIE BPOM.

“Kita terus menargetkan agar seluruh pelaku UMKM olahan pangan di daerah mendaftarkan usahanya, mengingat saat ini cakupan pelaku usaha yang sudah daftar NIE masih sangat rendah yaitu di bawah 25 persen dari jumlah yang ada,” kata Yogi.

Selanjutnya Yogi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam mewujudkan UMKM yang memiliki daya saing serta menghasilkan produk yang bermutu dan aman bagi masyarakat.

Dengan adanya perizinan ini, juga dapat mendorong tingkat kepercayaan konsumen dalam membeli dan tentunya akan menambah pemasukan daerah dan pastinya sangat berimbas pada peningkatan ekonomi pelaku UMKM itu sendiri.

“Melalui kegiatan ini kita berharap agar pelaku usaha dapat terus konsisten dalam menjaga mutu, kualitas serta keamanan dari setiap produk pangan yang diproduksi,” kata Yogi.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Balai POM Bengkulu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Yenita Syaiful mengatakan dengan desk registrasi ini pemerintah mendukung agar legalitas berusaha terus dilengkapi.

Ia juga mengingatkan agar UMKM meningkatkan dan menjaga kualitas olahannya, baik kebersihan bahan pangan, maupun sanitasi. Ia juga melarang adanya penggunaan bahan kimia berbahaya sebagai bahan mengawetkan produk yang dibuat.

Di sisi lain, Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI, Nurul Wahyu mengajak seluruh pelaku UMKM terutama yang ada di Provinsi Bengkulu agar secepatnya mendaftarkan produk olahan pangannya. Dalam hal ini Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI telah melakukan langkah kerjasama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan di seluruh Indonesia, salah satunya di Provinsi Bengkulu ini dengan sistem Jemput Bola. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong legalitas para pelaku UMKM disetiap daerah supaya aman dalam menjalankan usahanya.

Tidak hanya itu Nurul menerangkan, untuk memberikan keringanan para pelaku UMKM diberikan potongan harga biaya administrasi sebesar 50 persen per NIE tergantung klasifikasi produk. Dengan dukungan inilah para pelaku usaha nantinya dapat mengembangkan usahanya dari sisi pemasaran hingga keluar daerah bahkan berorientasi pada skala ekspor,” terangnya. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *