Kejari Kaur Geledah Dinas Kesehatan Terkait Dana BOK

Kejaksaan Negeri Kaur mengamankan dokumen terkait penggeledahan Kantor Dinkes Kaur soal dana BOK tahun 2022.

Kaur – Pasca menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menyampaikan penjelasan terkait penggeledahan tersebut, Jumat (14/7/2023).

Pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes untuk 16 Puskesmas tahun 2022 menemukan beberapa motif.

Penyidik memeriksa lebih dari 50 orang saksi termasuk Kepala Puskesmas dan bendahara Puskesmas.

Dari keterangan para saksi, disinyalir ada laporan fiktif dalam beberapa kegiatan. Motif korupsi dana BOK ini juga disinyalir buat lempar ‘keatas’ alias setoran.

Namun, dugaan tersebut masih butuh pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Kasus ini, penyidik menemukan adanya kerugian negara.

Dalam keterangan persnya, Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Heri Antoni, SH, MH mengatakan, penyidik sudah menemukan beberapa motif dari kasus korupsi dana BOK tahun 2022 tersebut.

Salah satu motifnya adalah melakukan mark up pada beberapa kegiatan. Selain itu, ada kegiatan yang memiliki kemiripan dengan kegiatan instansi lain.

Dikatakan Kasi Pidsus, dana BOK 2022 di Dinkes Kaur mencapai Rp 15 miliar yang disalurkan kepada 16 Puskesmas.

Penggeledahan ini sekaligus menyita beberapa dokumen penting terkait dana BOK 2022. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap para saksi sudah dilakukan.

Saksi dari internal Dinkes, mulai dari pengguna anggaran, PPTK hingga pejabat lainnya. Kemudian, kepala Puskesmas dan bendaharanya.

“Penggeledahan Kantor Dinkes berkaitan dengan dana BOK 2022. Masih dalam proses, nanti akan secepatnya ada perubahan status. Jika naik ke penyidikan maka akan ada bakal tersangka,” ujar Heri Antoni. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *