LPG 3 Kilogram Langka, Sekda akan Terbitkan SE

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membuat Surat Edaran (SE) terkait larangan usaha dengan skala tertentu, memanfaatkan LPG 3 Kilogram (Kg) yang merupakan gas bersubsidi dengan sasaran masyarakat miskin.

Hal itu dilakukan untuk menjamin kebutuhan dan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran, kepada masyarakat yang berhak.

Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan dengan surat edaran tersebut maka pengawasan terhadap penyaluran gas bersubsidi itu akan diperketat yang diharapkan juga dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat.

Surat edaran itu nantinya akan disampaikan ke pihak rumah makan berskala besar, toko-toko berskala besar dan badan usaha lain dengan skala besar yang tidak boleh lagi menggunakan LPG 3 Kg.

“Ini akan kita buat surat edaran. Rumah makan berskala besar, kemudian toko-toko berskala besar, tidak boleh lagi menggunakan gas LPG 3 Kg. Ini untuk masyarakat tidak mampu,” ujar Hamka, Rabu (2/8) sembari mengatakan bila kalangan masyarakat mampu masih menggunakan gas bersubsidi itu maka tidak akan mencukupi dan merampas hak masyarakat miskin.

Hamka Sabri menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi kepada pihak Pertamina yang memiliki kewenangan dalam pemenuhan kebutuhan LPG masyarakat untuk melakukan pengawasan dan memaksimalkan penyaluran LPG dapat tepat sasaran kepada masyarakat.

”Langkah pengawasan ada di Pertamina karena pihaknya ada sub bidang pengawasannya. Tapi kita pemerintah akan tetap ikut mengawasi dan memonitor itu, nanti kita melalui Asisten II  akan membuat edaran untuk restoran, rumah makan besar atau hotel-hotel jangan lagi menggunakan LPG 3  kilogram,” tambahnya.

Lebih lanjut menurutnya, untuk kondisi LPG 3 Kg dipastikan mencukupi sesuai pendataan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Karena dirinya telah bertemu dan berkomunikasi dengan pihak Pertamina terkait pasokan gas LPG 3 Kg.

Pihak Pertamina memastikan kecukupan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, apalagi disebutkan jika alokasi kebutuhan di wilayah ini telah melebihi setengah dari populasi penduduk yang ada.

”Kini kita sudah punya sekitar 1,4 juta tabung gas, dan penduduk kita cuma dua juta sekian, jadi hampir satu orang memiliki satu tabung. Hal ini tentunya harus diperhatikan,” kata Hamka.

Bupati/Walikota menurutnya juga dapat mengusulkan jika dalam survey lapangan terjadi kelangkaan, maka pemerintah daerah akan memanggil Pertamina untuk melakukan pengecekan kondisi sebenarnya.

“Jika mereka masih menyatakan tercukupi kita tidak akan meminta,” ujarnya. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *