DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pendatanganan KUA PPAS APBD-P 2023

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pendatanganan KUA PPAS APBD-P 2023, 14/8/23. Foto: Noerwahid/nuansabengkulu.com

Bengkulu – Pendatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD – Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 hari ini, Senin (14/8) dilakukan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DRPD Provinsi Bengkulu dalam rapat paripurna.

Dalam dokumen KUA PPAS APBD-P yang ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri itu disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu disepakati bahwa proyeksi Pendapatan dalam APBD-P tahun 2023 sebesar Rp 2.965.767.462.111 dengan rancangan besaran Belanja sebesar Rp 3.167.115.909.601 dan Pembiayaan Daerah sebesar 201.348.447.490.

Dalam perubahan belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2023 ini, diarahkan untuk kebutuhan diantaranya Belanja Pegawai, penambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG), penyesuaian BPJS, penambahan PPh TPP dan Gaji 13, serta penghitungan ulang gaji dan TPP.

Disamping itu pemanfaatannya juga untuk memenuhi kekurangan pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN BPJS Kesehatan, belanja barang dan jasa serta diperuntukkan penganggaran kembali sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan penyesuaian belanja untuk percepatan pencapaian target pembangunan di tahun 2023.

Serta pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk sebagian triwulan III tahun anggaran 2023.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai rapat paripurna mengatakan dalam KUA PPAS APBD-P tahun 2023 tersebut memang mengalami beberapa pergeseran anggaran baik antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun dalam rekening belanja dalam OPD. Selain itu juga adanya penganggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilu yang tahapannya sudah mulai berjalan di tahun 2023.

“Ada sedikit penambahan dari sisi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang bisa kita pergunakan. Ini termasuk ada beberapa pergeseran anggaran terkait kesiapan tahap awal Pemilu tahun 2024, ini juga mulai kita persiapkan di tahun 2023. Karena sebagian dianggarkan di APBD-P baru nanti sebagian besar di anggarkan di APBD reguler (2024),” jelasnya, Selasa (14/8).

Gubernur Rohidin juga berharap proses pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tersebut bisa cepat tuntas sehingga pada bulan September semua program bisa berjalan. (nwd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *