Kaur  

Sosialisasi Pemahaman dan Pengelolaan Internet Desa di Desa Linau

Kabid E-government saat hadiri sosialisasi internet desa di desa linau. Foto: taufik/nuansabengkulu.com

Kaur – Dalam rangka mendukung program desa perikanan cerdas (smart fisheries village), maka balai riset perikanan perairan umum dan penyuluhan perikanan mengadakan sosialisasi terkait pemahaman dan pengelolaan internet desa. 

Sosialiasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kaur yang diwakili oleh Kepala Bidang E-Government Syarifa Thaibah, S.E selaku Narasumber, Penyuluh Perikanan Andi Asmansyah Putra, S.St. Pi., Sekretaris Desa Linau Bobi Defrianto, dan warga masyarakat Desa Linau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Linau Kecamatan Maje, Jumat (25/08/2023). 

Internet adalah singkatan dari Interconnected Network atau jaringan terhubung, merujuk pada jaringan komputer global yang menghubungkan jutaan perangkat elektronik di seluruh dunia. Infrastruktur yang memungkinkan pertukaran yang memungkinkan pertukaran informasi, komunikasi, dan akses ke berbagai layanan online.

Dalam paparannya Syarifa menyampaikan terkait pemahaman mengakses internet bisa dengan menggunakan komputer, seluler, maupun akses digital lainnya.

“Terkait cara mengkases internet bisa dilakukan dengan berbagai cara diantaranya melalui komputer, melalui seluler, bisa juga dengan mengakses melalui Web browser, dan media sosial lainnya. Dengan internet kita juga bisa membuat konten digital tetapi tetap harus dengan cara yang baik yaitu dengan mencantumkan verifikasi informasi dan hak cipta. Dimana Verifikasi informasi tersebut ada 3 hal yaitu pastikan sumber informasi mempunyai reputasi yang baik, temukan tautan yang memiliki reperensi publikasi resmi, dan melakukan pengecekan fakta dengan mencari sumber informasi lain. Sementara pelanggaran dalam hak cipta bisa terjadi bila seseorang menggunakan karya orang lain tanpa menyertakan sumber aslinya,” ujar Syarifa.

Syarifa juga mengajak masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial, agar media sosial bisa digunakan untuk hal-hal yang positif.

“Dalam mengakses media sosial hendaknya gunakanlah untuk hal-hal yang positif, dan juga terkhusus untuk Desa Linau ini gunakanlah media sosial untuk mempromosikan potensi-potensi dan kualitas yang ada seperti wisata, UMKM, Kegiatan karang taruna, yang paling utama dalam hal perikanan cerdas ini, sehingga masyarakat bisa tahu akan potensi dan keindahan alam dari Desa Linau ini,” terang Syarifa.

Diakhir acara Kabid E-Goverment tersebut menyampaikan ada beberapa hal yang sangat penting untuk meningkatkan literasi digital yaitu:
– Belajar dari sumber-sumber terpercaya
– Meningkatkan keterampilan mencari informasi
– Meningkatkan kemampuan analisis informasi pada media sosial
– meningkatkan pemahaman tentang keamanan cyber
– terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi dan internet (tfk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *