Dempo Xler: Gaji PPPK Jangan Melalui APBD

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. (foto: agus/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler meminta gaji calon PPPK jangan melalui APBD. Hal itu harus ada kepastian dan jangan sampai nanti setelah melakukan rekrutmen PPPK bermasalah soal gajinya tidak diberikan.

“Kalau kuota PPPK itu diberikan, harusnya berbarengan dengan sistem penggajiannya. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah karena tidak adanya kejelasan,” ujar Dempo, Selasa (29/8/23).

Sebab, APBD Provinsi Bengkulu, saat ini sudah lebih dari 40 persen untuk belanja pegawai. Porsi belanja pegawai sudah melewati ambang batas maksimal 30 persen belanja pegawai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Jika ditambah lagi dengan gaji PPPK, maka APBD kita akan membengkak belanja pegawainya. Akhirnya, porsi untuk anggaran pembangunan akan terabaikan,” ungkapnya.

Dempo juga meminta, pada seleksi PPPK nantinya bisa dilakukan secara transparan. Jangan sampai ada peserta yang dicurangi. Karena PPPK itu merupakan ASN yang diakui oleh negara. Maka harus dilahirkan secara baik, tanpa ada proses kecurangan.

“Silakan lakukan dengan baik. Kita akan terus pantau. Kita tidak ingin proses seleksi tidak dilakukan secara profesional,” ungkap Dempo.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri pada tahun ini mendapat alokasi formasi PPPK sebanyak 748 orang. Rinciannya 631 PPPK tenaga pendidik, 109 PPPK tenaga kesehatan dan 8 penyuluh. (ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *