DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu 2024

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda APBD Provinsi Bengkulu 2024

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan dalam RAPBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 terdapat dua agenda besar yang difokuskan dalam proses penganggaran yakni Pilkada serentak baik Gubernur, Walikota dan Bupati serta penuntasan program kerja pada kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Rosjonsyah karena pada tahun 2024 menjadi tahun terakhir kepemimpinan mereka.

Hal itu disampaikan Gubernur pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian nota penjelasan oleh Gubernur Bengkulu, atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 hari ini, Selasa (12/9).

“Tahun 2024 merupakan tahun terakhir APBD masa kepemimpinan saya bersama Wakil Gubernur Rosjonsyah. Atas dasar itu ada beberapa hal penting terkait nota keuangan, diantaranya percepatan akselerasi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sektor-sektor ekonomi serta pengembangan pengolahan komoditas unggulan didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.” ujarnya dihadapan Anggota Legislatif juga perwakilan OPD yang hadir.

Melalui penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap RAPBD 2024 beberapa waktu lalu dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 2 triliun 521 miliar 726 juta, dikatakan Rohidin akan difokuskan pada Belanja Pegawai yang didalamnya mencangkup pembayaran gaji, tunjangan, tambahan penghasilan pegawai (TPP), tunjangan pengasilan guru termasuk alokasi penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selanjutnya Belanja Hibah terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu, Belanja Bagi Hasil ke Kabupaten Kota, Belanja Pendanaan Kegiatan Gubernur berserta Wakil Gubernur terkait agenda Pilkada, Belanja secara terukur dan terarah untuk pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan operasional kegiatan perkantoran, pembiayaan-pembiayaan lainnya untuk mendukung program pembangunan sesuai program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta belanja tidak terduga lainnya.

“Maka alokasi belanja Rp.2 triliun 586 miliar 726 juta, sehingga terdapat defisit anggaran Rp 65 miliar. Dengan kondisi ini kita secara progresif mengajukan perbantuan beban anggaran kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dukungan pemerintah pusat juga sudah didapatkan termasuk penganggaran untuk penetapan program-program strategis, berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) khususnya untuk dua proyek besar yakni pengembangan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) dan kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melalui dana Inpres (Instruksi Presiden).

“Alhamdulillah kita mendapatkan dukungan yang cukup positif dari Pemerintah Pusat. Kalau saya tidak salah hitung kalau semua dilakukan sesuai perencanaan yang sudah disusun dengan Kementerian PUPR dan Bappenas itu bisa dilakukan,” tutup Gubernur terkait penuntasan program pembangunan menjelang akhir masa kepemimpinannya itu. (rki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *