DPRD Sampaikan 8 Poin Aspirasi di Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-55 Provinsi Bengkulu

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (18/11/2023). (foto : dok)

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu sampaikan 8 poin aspirasi masyarakat kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Provinsi Bengkulu di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (18/11/2023).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka memperingati HUT ke-55 Provinsi Bengkulu.

“Kami berharap pemerintah daerah tidak lalai dan terus mengantisipasi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” sampai Ihsan Fajri.

Berikut poin yang disampaikan:

1. Diharapkan ada peningkatan signifikan dan tetap menjaga iklim investasi yang berkelanjutan.

2. Harus ada sinergitas dan koordinasi antara pemerintah provinsi Bengkulu dengan pemerintah Kabupaten/kota dalam hal eksekusi bencana alam dan penyelesaian dampak bencana, karena bersentuhan langsung kepada masyarakat Provinsi Bengkulu.

3. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersinergi dengan pemerintah Kabupaten/kota agar tetap menjaga fungsi lahan persawahan dan pengolahan jaringan-jaringan irigasi.

4. Pemerintah Provinsi Bengkulu lebih serius lagi mendatang investor ke daerah dengan memberikan kemudahan para investor untuk berinvestasi di Bengkulu.

5. Pemerintah harus menyiapkan industri hilir untuk mengelola hasil pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan dengan program peningkatan pasca panen dan pemasaran hasil komiditas hasil pertanian dan perlunya pengembangan agro industri.

6. Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mengoptimalkan serapan anggaran dan memastikan program tersebut terlaksana sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota secara berkesinambungan.

7. Pemerintah Provinsi Bengkulu harus meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata bahari.

8. Dalam Pemilu serentak 2024, diharapkan tetap menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas dan rahasia. Netralitas aparat serta tidak melakukan kecurangan dan menjaga nilai-nilai persatuan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *