Kaur – Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Gumay melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES). Kegiatan Musrenbangdes dilaksanakan dalam rangka menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) tahun 2024. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa digelar di kantor Desa Suka Merindu. Senin (30/1/2024).
Dihadiri Kasi Pemerintahan Camat Semidang Gumay, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD, Lembaga Adat, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Karang Taruna, tokoh pemuda, karang taruna dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Merindu menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah Desa, BPD, lembaga Desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah. Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DU-RKP,” Ungkap Badrul Jamali.
sementara itu, Pendamping Desa, menyampaikan Penggunaan Dana desa tahun 2024. Dasar hukum peraturan Menteri desa nomor 13 tahun 2023. Prioritas dari pusat yang (1) Penanganan miskin ekstrim, hanya maksimal 25% dan tidak ada minimalnya. (2) Penanggulangan stunting, (3) Kegiatan Ketahanan Pangan minimal 20%, (4) Bumdes. (5) Kegiatan Operasional Pemerintah Desa 3%. Harapan kami musrenbangdes ini berjalan dengan baik dan melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
Setelah dilakukan Pembahasan dan diskusi, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa item atas musyawarah tersebut:
1. Bidang Penyelenggaraan pemerintahan Desa.
2. Bidang pembangunan Desa
– Gapura batas desa
– Pagar kantor desa
– Plat deker
– Sumur bor
– Jembatan
3. Bidang Pembinaan Masyarakat
– Peningkatan kapasitas Pemdes Dan BPD
– Penyuluhan Hukum
4. Bidang pemberdayaan masyarakat
– Panggung
– Kelengkapan Pkk
– kelengkapan Tpu.
– Kelengkapan adat.
– Kelengkapan karang Taruna
– Kipas angin
– Pengeras suara
– Selang air
– Terpal 8X12, 4×6
– Fiber penyimpanan daging
Musrenbang Desa diakhiri dengan Pembacaan Rancangan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbangdes dan Penandatanganan oleh Kepala Desa dengan Ketua BPD. Kegiatan musrenbangdes berjalan dengan lancar dan RKP Desa telah disepakati. (er)