Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, melalui Komisi 1 yang dipimpin oleh Dempo Xler, S.IP. M.AP, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak mampu bekerja secara maksimal. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, 29 Februari 2024.
Dempo Xler menilai tindak lanjut nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja tersebut menjadi sangat penting. Jika Kepala OPD tidak mampu merealisasikan komitmen dalam kontrak kerja, Gubernur diharapkan untuk mengevaluasi kinerja mereka.
“Kontrak kerja harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan OPD untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. Percuma program dianggarkan, kalau tidak dilaksanakan. Masyarakat menunggu kerja pemerintah untuk kemajuan Bengkulu,” tegas Dempo Xler.

Politisi muda yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Kota Bengkulu ini menekankan bahwa penandatanganan kontrak kerja harus diikuti dengan implementasi dan tindakan konkrit. Ia juga mengingatkan bahwa kontrak kerja tidak boleh hanya menjadi seremonial semata, melainkan harus menjadi panduan dinamis bagi setiap OPD.
“Implementasi yang nyata dan komitmen yang kuat dari setiap OPD diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. Tidak hanya sebagai dokumen statis, kontrak kerja harus menjadi panduan kerja yang dinamis bagi setiap OPD,” tambahnya.
Langkah Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu ini merupakan bagian dari tanggung jawab mereka dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan tindak lanjut yang sungguh-sungguh, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, serta transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Provinsi Bengkulu.
Dempo Xler juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi kinerja setiap kepala OPD untuk memastikan bahwa kontrak kerja yang telah disepakati dijalankan dengan baik. (ADV)