Bengkulu Selatan – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2023 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, (4/3/2024).
BPK sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara, menerima LKPD Bengkulu Selatan bersama dengan LKPD Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
Ini adalah langkah yang sangat penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga hasil audit BPK berjalan lancar dan Bengkulu Selatan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” kata Bupati Gusnan Mulyadi. (whd)