Begini Motif Pembunuhan Sadis di Kabupaten Kepahiang, Hingga Tersangka Mengaku Memakan Otak Korban

Tersangka pembunuhan di kepahiang yang berhasil diamankan (Foto: jack/screnshot)

Kepahaing – Sedikit demi sedikit Polisi berhasil mengungkap motif terjadinya peristiwa pembunuhan di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan pengakuan tersangka pelaku kepada penyidik, dirinya nekat menghabisi nyawa korban, karena tersinghung ucapan korban yang mengolok-olok tersangka pelaku dengan perkataan “tayuk” atau Banci.

“Dugaan sementara ini untuk motifnya, tersangka tersinggung dikatakan banci oleh korban,” terang Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Resrim AKP. Sujud Alif Yulalam, S.IK, kepada awak media di Mapolres Kepahiang Minggu (24/3/2024) dini hari.
“Tapi ini masih akan terus kami kembangkan kebenarannya dengan nanti kami juga akan meminta keterangan dari saksi saksi lain yang mengetahui peristiwa ini,” sambungnya.

Masih dikatakan Kasat, hasil keterangan sementara juga, yang pihaknya dapatkan di TKP, ada kemungkinan perbuatan itu dilakulan tersangka, karena pengaruh konsumsi Pil X yang disebut juga excimer.

“Yang pastinya dugaan sementara ini beragam dan ini masih terus kami kembangkan ada juga dugaan kalau tresangka pelaku memiliki gangguan kejiwaan dan ada dugaan pengaruh dari Pil X,” sebutnya.
Dan untuk memastikan motif serta penyeban pasti dari kejadian itu tegas Kasat, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pelaku dan akan disingkronkan dengan keterangan saksi-saksi.

“Untuk dugaan kalau pelaku ini memiliki gangguan kejiwaan, manti ini akan kami koordinasikan dengan dokter ahli kejiwaan, ada kemungkian juga tersangka pelaku ini akan kita observasi ke RSJKO di Kota Bengkulu,” jelasnya.

Disinggung terkait dengan pengakuan tersangka yang sempat memakan otak korban, paska mengetahui korbannya telah meninggal dunia ?
Kasat belum bisa menjelaska secara pasti hal tersebut, karena menutut Kasat jika hingga dini hari tadi pengakuan korban acab berubah-ubah. (ry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *