Visi pembangunan sesuai dengan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Selatan adalah “π©πππππππ πΊππππππ π΄πππ, π΄πππ πππ π ππ π©ππππππππππππ”. Garis besar pembangunan ini ditetapkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada hari ini, Rabu (3/4/24) di Gedung Pola Bappeda Litbang. Visi tersebut tentunya sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yaitu βπ΄ππππππ πππ π΅πππππ π΅ππππππππ π©πππ πππππ, π΄πππ π ππ π©ππππππππππππ”.
Dibuka resmi oleh Bupati Gusnan Mulyadi dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bengkulu Drs. Khairil Anwar, M.Si, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni, S.P., M.Si, Unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, Apdesi, tokoh masyarakat serta undangan lainnya yang berkaitan dalam kegiatan Musrenbang ini.
Musrenbang ini merupakan dasar dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan, menjadi pondasi yang dibangun sebagai tumpuan dalam melaksanakan pembangunan Bengkulu Selatan dalam 2 dekede nanti. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah untuk melibatkan seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat dalam penjaringan aspirasi dan masukan guna menentukan arah dan tujuan pembangunan di Kabupaten yang dikenal sebagai Bumi Sekundang Setungguan.
Transformasi ekonomi menuju kemandirian pangan dan perekonomian yang merata dan berdaya saing adalah salah satu jabaran visi besar yang ditetapkan. Selain itu mewujudkan SDM yang berkualitas, menciptakan kualitasi lingkungan hidup yang baik serta ketahanan daerah terhadap bencana juga merupakan jabaran yang tertuang dalam 5 misi pembangunan. Juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang professional serta mewujudkan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah yang merata melalui perencanaan yang berkesinambungan.
Keterlibatan semua lini pemerintahan termasuk juga para tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat, LSM, praktisi dan tokoh-tokoh pendidikan, akademisi, Asosiasi Pemerintahan Desa, forum anak serta lembaga perlindungan penyandang disabilitas adalah bukti komitmen pemerintah dalam membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan saran dan masukan terkait isu strategis, arah kebijakan dan pokok sasaran dalam perencanaan pembangunan jangka panjang ini, sehingga dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Bengkulu Selatan. (adv)