Bengkulu – Dalam Workshop Peliputan Pilkada serentak 2024 yang digelar oleh Dewan Pers, Tri Agung Kristanto, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi, menekankan pentingnya peliputan yang berkualitas dalam konteks pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurut Kristanto, Pemilu dan Pilkada bukan hanya tentang pergantian kekuasaan, tetapi juga merupakan ruang kompetisi yang legal bagi warga negara untuk menjadi pelaksana kekuasaan negara dengan bertanggung jawab.
“Ini adalah mekanisme demokratis yang memungkinkan rakyat memilih pemimpinnya dengan cerdas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kristanto juga menyoroti peran penting media sebagai pilar keempat demokrasi. Media memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses demokrasi dengan memberikan pemberitaan yang mencerahkan dan seimbang.
“Media mainstream adalah sarana untuk membangun wacana dan dialektika demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Dalam konteks peliputan Pemilu/Pilkada, Kristanto menjelaskan bahwa pers memiliki peran krusial dalam mendukung Pemilu berkualitas.
Pers tidak hanya memberikan pendidikan politik kepada pemilih, tetapi juga mengedukasi publik untuk terhindar dari misinformasi dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Selain itu, pers juga berperan dalam menyuarakan kepentingan warga, mencegah disintegrasi bangsa, dan memberikan liputan yang lengkap dan berimbang.
Dengan kompleksitas liputan Pemilu/Pilkada yang seringkali “sulit,” Kristanto menekankan perlunya pengetahuan yang komprehensif dalam melakukan peliputan, mulai dari pengetahuan umum, teknis, hukum, teoritis, hingga geopolitik.
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya peliputan yang berkualitas untuk menjaga demokrasi yang beradab di Indonesia. (er)