Pemprov Bengkulu dan KPK Adakan Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu, di ballroom salah satu hotel di Kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (07/05). (Foto: eko/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu, di ballroom salah satu hotel di Kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (07/05).

Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata tetapi juga aksi nyata. Oleh karena itu aksi nyata seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, para bupati/walikota se-Provinsi Bengkulu sangat diperlukan melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek resiko korupsi yang ada.

Terdapat beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama. Mulai dari terkait dengan capain MCP (Monitoring Center for Prevention), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah dan penertiban aset daerah.

Sementara itu dikatakan Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Edi Suryanto, KPK terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, diiantaranya dengan MCP dan SPI.

Dimana MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Lanjut Edi Suryanto, ada beberapa fokus di tahun 2024 ini yaitu terkait pengadaan barang dan jasa, bansos, dana hibah dan pokok pikiran (pokir) DPRD serta pemanfaatan aset pemerintah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *