Jakarta – Kejaksaan Agung tidak mengetahui motif anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda (Jampidsus). Namun, ia menegaskan peristiwa penguntitan benar terjadi.
“Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketut juga tidak mau membeberkan sosok orang yang menyuruh anggota Densus 88 Polri tersebut. “Itu teman-teman Polri yang lebih tahu (soal sosok yang menyuruh menguntit),” katanya.
Kejagung telah menyerahkan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri untuk diperiksa. “Tadi saya jelaskan memang benar ini dari teman-teman Densus, sehingga kita serahkan kepada Paminal Mabes Polri,” katanya.
Ketut Sumedana menerangkan satu fakta dalam peristiwa yang dialami Jampidsus tersebut. Saat oknum sempat diamankan, sempat dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel yang bersangkutan.
Dalam ponsel oknum tersebut ditemukan profiling Jampidsus Febrie Adriansyah. “Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” ucapnya.