Seluma, nuansabengkulu.com – Bupati Seluma diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almedian Saleh, SKM, ME memasang patok titik koordinat penurunan status lahan dari hutan lindung ke hutan produksi terbatas, Rabu (29/5/2024) di Kantor Camat Seluma Utara.
Dihadiri Perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XX Bandar Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Seluma, Camat Seluma Utara, Kades se-Kecamatan Seluma Utara.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan pemasangan patok titik koordinat penurunan status lahan hutan lindung ke hutan produksi terbatas akan dilaksanakan selama kurang lebih 4 hari.
“Penurunan status lahan ini merupakan program kegiatan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Seluma yaitu Seluma Seribu Jalan Mulus”, ujar Asisten 2.