Menkominfo Ancam Medsos X, Budi: Kita Blokir Jika Tayangkan Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Foto: dok Kementerian Kominfo RI)

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, akan memblokir media sosial X, jika tetap menayangkan konten pornografi. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja di Komisi I DPR menanggapi pertanyaan Anggota Komisi I, Jazuli Juwaini.

“Soal pornografi X saya sudah menyurati soal pornografi X. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup kita blok,” kata Budi di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senin (10/6/2024).

Dia mengatakan, pihaknya akan menangani kebijakan-kebijakan yang tidak jelas di media sosial. Dia memastikan, aturan media sosial di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.

“Pokoknya kita yang nggak jelas, nggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya,” katanya, dikutip dari RRI.

Anggota Komisi I, Jazuli berharap pemerintah membuat aturan baru terkait pelarangan konten tertentu di media sosial. Dia menekankan, bahayanya konten pornografi bagi generasi muda yang dapat merusak pikiran.

“Kabarnya X itu membolehkan pornografi? Menteri punya kekuasaan untuk mengeluarkan aturan menteri, keputusan menteri sebenarnya selama itu untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan UU,” kata Jazuli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *