Bengkulu Selatan – Setidaknya ada 9 indikator dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat yaitu Tatanan Permukiman, Sarana dan Prasarana Sehat; Tatanan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi Sehat; Tatanan Industri dan Perkantoran Sehat; Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat; Tatanan Pertambangan Sehat; Tatanan Hutan Sehat; Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; Tatanan Ketahan Pangan dan Gizi serta Tatanan Kehidupan Sosial Yang Sehat.
Suatu Kota atau Kabupaten disebut sebagai Kabupaten/Kota sehat apabila sudah memenuhi kesembilan indikator tersebut. Tentunya jabaran dari setiap tatanan yang ada terdiri cakupan yang luas dan kompleks dan hampir meliputi seluruh tatanan kehidupan bermasyarakat di suatu wilayah.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, S.P., M.Si pada kegiatan Pertemuan Penguatan Kelembagaan Program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2024. Pertemuan yang mengundang semua stakeholder terkait ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Rabu (24/7/24).
“artinya keberhasilan Kabupaten disebut sehat penentunya sangat luas, mungkin hampir semua komponen dalam bermasyarakat di Bengkulu Selatan ini akan memberikan peran, termasuk juga person per person utamanya dalam tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri” ungkap Sekda.
Lanjut Sekda, bahwa penting bagi kita semua bahkan sampai pada tingkat perorangan untuk selalu menjaga kebiasaan hidup sehat, seperti tidak merokok di tempat-tempat umum, tidak buang air besar sembarangan atau “mising idar”, serta membiasakan diri dengan perilaku-perilaku hidup sehat lainnya.
Oleh sebab itu tugas kita dalam mewujudkan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Kabutan Sehat memang sangat berat, karena hampir semua tatanan dalam indikator Kabupaten/Kota sehat berkaitan banyak dengan tatanan kehidupan sosial masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membiasakan diri berperilaku hidup sehat.