Kaur – Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H., M.H didamping Sekretaris daerah Kab. Kaur Dr. Drs. Ersan Syafiri, M.M menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kaur. Rabu(31/07/2024).
Bupati Kaur menyampaikan pelaksanaan sidang gugus tugas reforma agraria dalam rangka penetapan objek dan subjek reditsribusi tanah yang kita laksanakan pada hari ini diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan, kepastian hukum hak atas tanah Masyarakat kabupaten kaur.
Lanjut bupati menjelaskan dari sidang ini akan dilakukan penandatanganan berita acara terhadap calon penerima sertifikat elektronik redistribusi tanah.
“Dengan terciptanya Kerjasama serta kolaborasi Kementerian/Lembaga Bersama pemerintah daerah, stakeholders, maupun Masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak baik guna menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan yang diimplementasikan bagi Pembangunan di kabupaten kaur,” ujar Bupati Kaur Lismidianto