Percepatan Penanganan Stunting, Bupati Lismidianto Ajak Semua Eleman Tingkatkan Pelayanan

Bupati Kaur Lismidianto membuka kegiatan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu bersama menggelar Diskusi dan Sosialisasi Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Penanganan Stunting, Kamis (31/10/2024). (Foto: kominfo/nb)

Kaur, nuansabengkulu.com – Untuk memastikan pelayanan publik, khususnya penanganan stunting di daerah menyentuh masyarakat dengan tepat sasaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu bersama menggelar Diskusi dan Sosialisasi Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Penanganan Stunting, Kamis (31/10/2024) di aula salah satu Hotel Kecamatan Kaur Selatan.

Kegiatan yang diikuti 61 peserta terdiri dari Kepala OPD, Kepala Puskesmas, perwakilan kepala Desa dan ketua BPD ini di buka secara lagsuang oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH.

Dalam sambutannya Bupati Kaur berharap dengan dilaksanakannya kegiatan inin nantinya akan semakin menguatkan komitmen seluruh pihak dalam rangka peningkatan pelayanan publik dalam penanganan stunting di kabupaten kaur.

“Kegiatan peningkatan akses pengaduan pelayanan publik merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat serta pelaksanaan fungsi ombudsman republik indonesia dalam melakukan konsultasi, penerimaan laporan, dan verifikasi laporan,” ungkap Bupati.

Dikatakan Bupati, percepatan penurunan stunting adalah program prioritas pemerintah sebagaimana termasuk dalam RPJMN 2020-2024, yang menargetkan prevalensi stunting turun hingga 14% di tahun 2024.

“Pencegahan stunting menyasar berbagai penyebab langsung dan tidak langsung yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan dunia usaha serta masyarakat,” terangnya.

Bupati juga mengatakan beberapa poin yang menjadi perhatian penting pemerintah kabupaten kaur dalam akselerasi percepatan penurunan angka stunting kabupaten kaur diantaramnya fokus kepada sasaran yang super prioritas yaitu ibu hamil dan bayi sampai usia kemudian fokus pada wilayah garapan terutama yang kondisi keluarga resiko stuntingnya banyak atau prevalensi stuntingnya tinggi dan pengawalan hasil penimbangan serentak oleh TPPS di berbagai level dan TPK.

“Selain itu dengan mengoptimalisasi kolaborasi percepatan penurunan stunting di seluruh lintas OPD baik di Provinsi atau Kabupaten/Kota, kemudian pemberian bantuan termasuk pangan tepat sasaran kepada keluarga berisiko stunting, optimalisasi penggunaan dana dak kesehatan untuk pmt lokal dan dana bok serta intervensi perubahan prilaku yang terus digalakan secara tersruktur, sistematik dan masif di masyarakat” ajak Bupati Kaur.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur siap berkoordinasi dengan Ombudsman RI Bengkulu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai arahan ombudsman, dibuktikan dengan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang mendapatkan zona hijau,” ujarnya.

Bupati juga berharapk kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan diskusi dan sosialisasi peningkatan akses pengaduan pelayanan publik dengan tema penyelenggaraan pelayanan publik dalam penanganan stunting dapat berperan aktif dan mengikuti diskusi dengan baik.

Terpisah, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Bengkulu Jaka Andhika kepada awak media mengatakan Ombusdsman RI membuka akses pengaduan masyarakat terkait dengan masalah stunting di Provinsi Bengkulu Khususnya Kabupaten Kaur.

“Ombudsman merupakan lembaga yang bertugas mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik ingin mengetahui sejauhmana pelaksanaan penanganan stunting di Bumi se’ase seijean ini,” ungkap Jaka.

Selain itu, lanjut Jaka Andhika, Ombudsman juga ingin mengetahui realisasi penanganan stunting dikabupaten kaur apakah sejalan dengan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu angka prevalensi 14 % di tahun 2024 ini.

“Kita juga membuka gerai pengaduan masyarakat yang ingin melaporkan terkait pelalayan publik, bukan hanya masalah kesehatan dan stunting,  tetapi semua yang berkaitan dengan palayanan pubkli,  yang tujuannya agar masyarakat bisa berkonsultasi dan menyampaikan aduan,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *