Kaur – Sebanyak 40 pelaku usaha Sebanyak 50 orang pelaku usaha mengikuti bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di aula Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Desa Pasar Baru Kecamata kaur Selatan, Senin (4/11/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten kaur tersebut yang mengusung tema “Dengan Segala Kemudahan Proses Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Terintregrasi Menciptakan Iklim Investasi Yang Meningkat” dibuka secara langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH
Dalam arahannya Bupati Kaur mengatakan peca pandemi Covid 19 lalu dan deflasi, ekonomi masyarakat mulai membaik walau dengan sedikit merayap. hal ini menjadi pekerjaan besar pemerintah untuk kembali memberikan stimulan yang dapat pertahanan ekonomi masyarakat atau bahkan memberikan gairah peningkatan.
“percepatan pengembangan ekonomi masyarakat harus menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah yang menyesuaikan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang baru saja dilantik, mengharapkan pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan dan terhindar dari kebocoran-kebocoran anggaran” Ujar Bupati
Bupati juga mengajak kepada semua untuk dapat lebih memfokuskan diri pada tugas dan fungsi secara terintegrasi dan membangun kerjasama yang lebih baik guna membentuk kekuatan pemerintahan yang kuat dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti halnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai koordinator pemberi pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat.
“pemerintah kabupaten kaur telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilaksanakan sistem pelayanan terpadu dan terintegrasi dalam satu bangunan, banyak jenis pelayanan yang bisa diperoleh masyarakat di sana. selain kemudahan-kemudahan yang telah diberikan” kata Bupati
Bupati juga meminta kepada OPD teknis dan DPMPTSP untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan tujuan untuk memberikan arahan pemenuhan komitmen berusaha dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha jika diperlukan.
Bupati berharap dengan kepada seluruh peserta bimtek dan sosialisasi untuk dapat mengikuti kegiatan sampai tuntas, agar dapat memahami materi secara menyeluruh, perizinan yang dikeluarkan pemerintah saat ini dinilai pada tingkat risiko yang timbul dari usaha yang dilaksanakan
“apa dan bagaimana yang dimaksud dengan perizinan berusaha berbasis risiko akan dijelaskan oleh ahlinya, dan kepada narasumber agar dapat menyampaikan dengan sederhana dan mengena” Pungkas Bupati
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Saryoto, M. Ling kepada Awak media usai pembukaan kegiatan mengatakan sosialisasi dan Bimtek yang dilaksanakan ini diikuti oleh pelaku usaha yang belum memiliki legalitas
“dengan adanya kegiatan ini kita juga mengimbau kepada seluruh masyaralat pelaku usaha untuk dapat melakukan legalitas usaha yang digeluti, apalagi saat ini sudah ada Online Single Submission Risk Based Approach(OSS-RBA) atau perizinan online yang dapat dilakukan secara mamdiri” ungkap Saryoto
Untuk Narasumber Bimtek dan sosialisasi, Saryoto menyampaikan selain dari Instasi yang ia pimpin juga dari DPMPTSP Provinsi Bengkulu, dan peserta yang terlibat merupakan UMKM binaan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten kaur. (ADV)