Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Desain Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Berbasis AHP di Aula Bapperida Kabupaten Kaur. Acara yang dibuka oleh Sekretaris Bapperida Kaur, Elpi Sofyan, S.Sos., ini dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Kaur, serta kepala OPD terkait, termasuk Dinas Sosial, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3A, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Nakertrans, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, dan Dinas Perkim.
FGD ini menghadirkan narasumber ahli dari Universitas Hazairin Bengkulu, yaitu Dr. H. Rahiman Dani, M.A., dan Bobby Mandala Putra, S.IP., M.AP., yang memaparkan tentang sistem pendukung keputusan penentu keluarga miskin metode AHP.
Dr. H. Rahiman Dani, M.A., menjelaskan bahwa penelitian ini berfokus untuk membantu proses mengetahui penentuan keluarga miskin di Kabupaten Kaur. Metode AHP (Analytic Hierarchy Process) yang diterapkan dalam sistem ini dirancang untuk mendukung seluruh tahap pengambilan keputusan dan membantu melakukan penilaian setiap keluarga miskin. Sistem ini juga memungkinkan perubahan kriteria dan nilai bobot, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan untuk warga yang berhak menerima bantuan.
Bobby Mandala Putra, S.IP., M.AP., kemudian memaparkan data Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Kaur tahun 2023 yang mencapai 17,83% dengan jumlah penduduk miskin sebesar 22.450 jiwa. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2021-2023), angka kemiskinan di Kabupaten Kaur hanya turun 0,79%. Metode AHP diharapkan dapat menjadi solusi dalam merumuskan desain kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih efektif.
FGD ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kaur dalam upaya menekan angka kemiskinan. Meskipun berbagai program bantuan pemerintah telah digulirkan, namun angka kemiskinan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kaur, masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurang efektifnya program penanganan kemiskinan akibat banyaknya parameter/indikator kemiskinan.
Metode AHP diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan ini dengan menyediakan sistem yang lebih terstruktur dan transparan dalam menentukan keluarga miskin yang berhak menerima bantuan. Dengan demikian, program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kaur dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ungkap Bobby.
Sekretaris Bapperida Kaur Elpi Sofyan, S.Sos., Program pengentasan kemiskinan di kabupaten kaur setiap OPD sudah menjalankan beberapa program kegiatan. Harapannya kedepan semoga kemiskinan di kabupaten kaur terus menurun sehingga Kabupaten Kaur kedepannya menjadi lebih baik. (Adv)