Bengkulu Selatan – Sekretaris Daerah, Sukarni, SP., M. Si, menghadiri Pembukaan Acara Sosialisasi Penggunaan QRIS pada Pembayaran Pajak Daerah, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Reklame (11/12/24).
Kegiatan ini dihadiri juga Oleh Perwakilan Pimpinan Bank Indonesia Wilayah Bengkulu, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Manna, Kadis Bappeda Bengkulu Selatan serta berbagai undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif ini sebagai bentuk nyata upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Menurutnya, penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam pembayaran pajak merupakan terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat sekaligus mendukung modernisasi sistem keuangan daerah.
Pada akhir sambutannya, Sekretaris Daerah Sukarni, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk segera mengadopsi QRIS sebagai alat pembayaran pajak yang aman dan terpercaya.
“Dengan inovasi ini, kita wujudkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel untuk kemajuan Kabupaten Bengkulu Selatan,” tutup Sekda. (er)