Lebong, nuansabengkulu.com- KPU Kabupaten Lebong menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih setelah melakukan rapat pleno pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Pasangan calon Azhari dan Bambang secara resmi diumumkan sebagai pemenang Pilkada Lebong 2024 setelah memperoleh suara mayoritas. Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi Indonesia dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rapat pleno KPU Lebong dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, calon bupati terpilih, parpol, dan lainnya. Setelah penetapan calon terpilih, KPU Lebong akan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Lebong untuk proses selanjutnya, termasuk pemberhentian bupati dan wakil bupati periode sebelumnya serta pelantikan pasangan calon yang baru.

Pasangan calon Azhari dan Bambang berhasil meraih kepercayaan masyarakat Lebong dengan perolehan suara lebih tinggi daripada lawan mereka. Dengan demikian, mereka akan segera dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Lebong untuk periode mendatang. Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lebong.
“Rapat pleno ini berdasarkan surat rekomendasi dari mahkamah konstitusi Indonesia sesuai regulasi yang ada di KPU Lebong memiliki waktu 3 hari untuk mendapatkan Paslon terpilih,” kata ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S. Sos.
Selanjutnya, KPU menyampaikan surat ke DPRD Lebong dengan melampirkan SK calon terpilih hasil pleno penetapan cabup Cawabup.
“Berdasarkan perolehan suara hasil pilkada 2024 kabupaten Lebong dengan meraih suara Paslon 01 Kopli Ansori Roiyana 34.631.suara atau 49.05 persen sedangkan Paslon 02 Azhari Bambang memperoleh 35.973 suara atau 50.95 persen,” tutup ketua KPU Yoki. (Adv/Adi)