Rejang Lebong – Kendaraan dinas pemadam kebakaran (Damkar) milik Dinas BPBD Pos Damkar Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya berhasil ditemukan oleh tim gabungan kepolisian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Menurut laporan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang diterima pada hari Selasa, 9 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama tim Opsnal Reskrim dan Unit Resintel Polsek Padang Ulak Tanding segera melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Penyelidikan awal dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Padang Ulak Tanding – Lubuk Linggau. Dari hasil rekaman, terlihat kendaraan Damkar melintas di jalur tersebut pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 02.45 WIB.
Informasi penting lainnya didapat dari seorang pegawai Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding. Pegawai tersebut mengonfirmasi bahwa ia melihat kendaraan Damkar melintas di depan kantor BPTD pada pukul 03.00 WIB menuju arah Lubuk Linggau.
Pihak kepolisian kemudian melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rawas Ulu, IPDA Beni Pratama, S.H., M.H., dan melanjutkan penelusuran hingga ke wilayah Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit. Di lokasi ini, tim memperoleh informasi dari seorang warga bernama Novi Alpiandi, yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Beringin. Ia melaporkan adanya kendaraan pemadam kebakaran yang telah ditinggalkan di depan rumahnya sejak pukul 05.30 WIB.
Novi mengaku mengenali kendaraan tersebut setelah melihat berita kehilangan mobil Damkar di media sosial. Ia kemudian segera melaporkan temuannya kepada pihak Polsek Rupit.
Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan kendaraan dinas tersebut. Mobil Damkar yang ditemukan dipastikan adalah milik Dinas BPBD Pos Damkar Kecamatan Binduriang yang sebelumnya dinyatakan hilang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diduga pelaku pencurian berjumlah dua orang, namun identitas keduanya masih dalam proses pendalaman oleh aparat penegak hukum.
“Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif dari pencurian kendaraan dinas ini,” ungkap AKP S. Simanjuntak. (Jk)