Rejang Lebong – Keluarga Reza, korban penganiayaan berat yang menyebabkan kelumpuhan permanen, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap putusan pengadilan yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Epan, paman dari Reza, angkat bicara dan menyampaikan betapa terpukulnya pihak keluarga terhadap vonis yang dijatuhkan kepada pelaku.
Dalam pernyataannya, Epan mengaku keluarganya merasa terpukul, kecewa, bahkan terhina saat mendengar putusan majelis hakim yang hanya menjatuhkan hukuman sosial berupa kerja bakti membersihkan masjid selama 60 jam dan denda sebesar Rp300 ribu kepada pelaku penganiayaan.
“Kami sebagai keluarga korban sangat terpukul dan kecewa, bahkan merasa terhina dengan putusan pengadilan. Apakah Ibu Hakim memberi putusan itu dengan sadar atau tidak sadar,” ujarnya dengan nada emosional.
Reza, keponakan Epan, dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pelaku hingga menyebabkan kelumpuhan permanen. Namun, pelaku yang masih di bawah umur justru mendapat vonis ringan, sangat jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang semula menuntut hukuman 4 tahun dan 2 tahun penjara, serta restitusi sebesar Rp90 juta.
“Kami mendengar putusan itu seperti disambar petir di siang bolong. Kami tidak menuntut hukuman berat, tapi setidaknya berikan minimal 1 tahun penjara agar ada efek jera. Yang lebih menyakitkan, restitusi dari Rp90 juta justru diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu. Itu sangat menghina,” tegas Epan.
Ia juga mengungkapkan bahwa keluarga korban telah mengeluarkan biaya pengobatan hingga ratusan juta rupiah, namun Reza belum menunjukkan perkembangan berarti dan masih terbaring lumpuh hingga kini. Bahkan, rumah orang tua korban terpaksa hendak dijual demi menutup utang pengobatan.
“Boleh saja hukumannya diringankan karena pelaku masih di bawah umur, tapi setidaknya uang restitusi jangan dikurangi, bahkan kalau bisa ditambah. Kami tidak meminta yang aneh-aneh, hanya keadilan,” ujarnya lirih.
Ipan berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan ulang putusan tersebut dan memberikan keadilan yang layak, tidak hanya untuk keluarga Reza, tapi juga demi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia, khususnya di Rejang Lebong.
“Kami sangat berharap kepada hakim yang terhormat agar bisa mengubah keputusan seadil-adilnya. Kami takut jika hukuman seperti ini terus terjadi, anak-anak akan kehilangan rasa takut untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan. Mohon, beri keadilan bukan hanya untuk yang punya uang, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya dengan suara bergetar. (Jk)