Dinas Pendidikan Rejang Lebong Sidak TK Aisyiyah Terkait Iuran Perpisahan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TK Aisyiyah Bustanul Atfal II (foto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TK Aisyiyah Bustanul Atfal II menyusul laporan adanya pungutan iuran sebesar Rp80.000 kepada wali murid untuk kegiatan perpisahan siswa.

Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong, Hanafi, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat beberapa hari sebelumnya.

“Beberapa minggu lalu kami sudah sempat sidak ke TK Aisyiyah dalam rangka persiapan SPMB untuk tahun ajaran 2025/2026. Dan beberapa hari ini kami kembali dapat informasi adanya iuran sebesar Rp80.000 untuk perpisahan. Menanggapi hal tersebut Pagi ini kami turun langsung ke sekolah untuk memastikan kebenarannya,” ujar Hanafi.

Setelah dilakukan penelusuran, pihak sekolah mengakui adanya iuran tersebut. Namun, Hanafi menyampaikan bahwa uang tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada para wali murid.

“Ternyata memang betul ada iuran. Tapi uangnya sudah dikembalikan sepenuhnya oleh wali kelas kepada orang tua murid,” tambahnya, Jumat (13/06)

Hanafi menegaskan bahwa sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak diperbolehkan melakukan pungutan tanpa koordinasi dan persetujuan dengan instansi terkait. Ia juga mengingatkan bahwa sekolah sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti dana BOS untuk SD dan SMP, serta dana BOP untuk TK dan PAUD.

“Sekolah swasta memang memiliki aturan dari yayasan masing-masing, termasuk soal ijazah yang tercantum dalam anggaran dasar rumah tangga mereka. Namun demikian, kami tetap menghimbau agar sekolah-sekolah swasta tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada pungutan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Hanafi juga berharap setiap sekolah, baik TK, PAUD, SD, maupun SMP, melaporkan hasil rapat dengan wali murid kepada Dinas Pendidikan agar dapat dipantau.

“Harapan kami, hasil rapat dengan orang tua tolong disampaikan tembusannya ke bidang masing-masing di dinas. Jangan sampai keputusan rapat justru menyalahi aturan,” ungkap Hanafi.

Lebih lanjut Hanafi menegaskan kepada seluruh sekolah negeri maupun swasta diharapkan mematuhi intruksi Bupati Rejang Lebong.
“mohon seluruh Satuan Pendidikan dapat Mengindahkan dan Mematuhi Intruksi Bapak Bupati yg sudah disampaikan beberapa bulan yg lalu tentang larangan pungutan dalam bentuk apapun,” tegas Hanafi

Sementara itu, Kepala TK Aisyiyah Bustanul Athfal II, Reni Asmarani, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembalikan seluruh dana iuran dengan ikhlas.

“Setelah muncul isu tersebut, kami dari pihak sekolah dan komite sepakat untuk mengembalikan semua dana ke wali murid agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Walaupun sebagian dana itu sudah dipakai untuk keperluan perpisahan seperti pembuatan bintang prestasi dan tanda terima kasih berupa akrilik,” kata Reni.

Ia menyampaikan bahwa pengembalian dilakukan secara utuh dan dana yang sudah terpakai ditutupi oleh pihak sekolah dengan dukungan yayasan.

“Tujuan kami bukan membebani, tapi sebagai bentuk kebersamaan. Tidak ada pembedaan antara yang kaya dan yang miskin. Seperti pepatah, duduk sama rendah berdiri sama tinggi,” tambah Reni.

Reni juga mengapresiasi sidak yang dilakukan Dinas Pendidikan.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Sekdis Dikbud. Ini menjadi pengingat bagi kami agar tidak hanya berpatokan pada yayasan, tetapi juga mengikuti aturan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Jk)