Arus Deras Sungai Musi Renggut Nyawa Bocah 8 Tahun

Peristiwa tragis terjadi di Sungai Musi, Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, Bagas Muhammad Panji Pratama, ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam (foto; dok)

Rejang Lebong – Peristiwa tragis terjadi di Sungai Musi, Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun, Bagas Muhammad Panji Pratama, ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam dan hanyut terbawa arus sungai, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban yang masih berstatus pelajar tersebut merupakan warga Desa Lubuk Ubar. Kejadian bermula saat seorang saksi bernama Samsul mendengar teriakan minta tolong dari Yudis, teman korban, yang saat itu sedang mandi di sungai di dekat area persawahan milik Samsul.

Yudis mengabarkan bahwa Bagas tenggelam dan terseret arus sungai. Mendengar hal tersebut, Samsul segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.

Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih 30 menit, korban akhirnya ditemukan oleh warga bernama Sutami pada jarak sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian. Korban ditemukan secara tidak sengaja saat tubuhnya menabrak kaki Sutami yang tengah melakukan penyisiran di dalam sungai.

Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh personel kepolisian bersama tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia saat ditemukan di lokasi.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, menyampaikan bahwa hasil pengecekan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. “Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam dan terbawa arus sungai saat mandi bersama temannya,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek, memar, serta benjolan di bagian dahi kanan atas. Kondisi tubuh korban juga telah membiru. Saat kejadian, arus sungai diketahui dalam kondisi deras dengan debit air yang tinggi.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah. Namun demikian, kepolisian menyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan fakta baru, proses penyelidikan tetap dapat dilakukan. (Jk)