DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/5). (Foto: Eko/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/5).

Rapat tersebut mengagendakan pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2026 serta penyampaian laporan Badan Musyawarah DPRD terkait rencana kerja, materi pembahasan, dan jadwal kegiatan rapat selama masa persidangan berlangsung.

Kehadiran Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan agenda kerja DPRD sekaligus memperkuat sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan berbagai program dan kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan paripurna ini bukan sekadar formalitas. Forum ini menjadi dasar sah untuk menetapkan seluruh agenda kerja dewan.

“Semua jadwal yang sudah dibahas di Banmus harus disahkan di paripurna agar punya kekuatan keputusan,” ujarnya.

Ia menyebut, sejumlah agenda penting sudah masuk dalam daftar. Mulai dari pembahasan APBD Perubahan, APBD murni, hingga jadwal reses anggota dewan. Tak hanya itu, DPRD juga memberi perhatian serius pada rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/5).

Menurut Teuku, kebijakan tersebut tidak boleh sekadar wacana tanpa hitungan jelas.“Kalau ingin efisiensi, harus ada ukuran. Berapa anggaran yang bisa dihemat dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja,” tegasnya.DPRD juga mengingatkan pihak eksekutif, agar disiplin dalam menyerahkan dokumen penting.

Salah satu yang disorot adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ditargetkan masuk paling lambat pertengahan Juli. “Jangan sampai diserahkan mendadak. Kalau terlambat, pembahasan tidak maksimal,” katanya.

Melalui rapat ini, DPRD Bengkulu menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara lebih ketat. Transparansi, efektivitas program, dan sinkronisasi kebijakan menjadi fokus utama antara legislatif dan eksekutif. (Adv/ko)