DPRD Kaur : PT DPP Cemari Sungai Way Hawang

Kaur – Ketua komisi I DPRD Kaur, Deni Setiawan, SH dengan tegas mengungkap bahwa secara kasat mata limbah tambak udang PT Dua Putra Perkasa (DPP) mencemari sungai Desa Way Hawang. Hal ini diungkap Deni Setiawan, SH usai Inspeksi Mendadak (Sidak) tambah udang PT DPP bersama anggotanya.

Sidak komisi I DPRD Kaur dalam rangka memastikan kondisi limbah tambak udang PT DPP yang dikeluhkan masyarakat. Khususnya, warga Desa Way Hawang Kecamatan Maje.

“Sidak komisi I DPRD Kaur ke lokasi tambak udang PT DPP dalam rangka mengecek secara langsung kondisi limbah yang dikeluhkan masyarakat,” ujar Deni Setiawan di kediamannya.

Ditegaskan Deni Setiawan, secara kasat mata memang ada pencemaran lingkungan oleh limbah tambak udang. Banyak keluhan warga terkait limbah tambak udang PT DPP. Sidak yang dilaksanakan komisi I DPRD Kaur melihat adanya dampak negatif dari limbah tambak udang PT DPP.

Sebelum Sidak, komisi I menggelar rapat dengar pendapat diruang sidang komisi I DPRD Kaur. Rapat dengar pendapat ini menggali informasi dan data dari instansi terkait yang bersentuhan langsung dengan tambak udang. Hasil rapat dengar pendapat tersebut, disetujui langsung cek lapangan.

“Hasil Sidak diperoleh kesimpulan bahwa limbah tambak udang PT DPP diduga mencemari aliran sungai Way Hawang. Secara kasat mata ya, ada pencemaran lingkungan. Untuk itu, perlu dilakukan uji laboratorium oleh pihak independen guna memastikan,” ungkap Deni Setiawan.

Deni juga menyayangkan, managemen PT DPP yang tertutup dan sangat sulit dikonfirmasi. Padahal, klarifikasi atau keterangan managemen perusahaan sangat penting agar ada keberimbangan dalam pemberitaan maupun ekspose di media.

Sayangnya, lagi-lagi upaya konfirmasi ke managemen PT DPP tidak dihubung. Sikap tertutup perusahaan ini menggambarkan kondisi limbah tambak udang PT DPP benar adanya dan sengaja ditutupi agar tidak menyeruak ke publik.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *