Jakarta – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi hadir dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ( APKASI) bersama Kementerian PAN RB terkait tindak lanjut permasalahan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Rakor yang dilaksanakan di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jakarta dihadiri lebih kurang 350 peserta yang terdiri dari para Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala BKPSDM dari seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia, Rabu (21/9/22).
Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE yang sekaligus Bupati Dharmasraya menyampaikan beberapa poin pokok aspirasi dalam rakor bersama menteri PAN RB. Diantaranya adalah mengatasi permasalahan tenaga non ASN yang tidak dapat mengikuti seleksi P3K, penyusunan rentang gaji bagi para tenaga non ASN sesuai kemampuan daerah, penambahan DAU untuk pembiayaan P3K daerah dan bagi tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN atau P3K karena kualifikasi pendidikan yang tidak terpenuhi untuk dapat diberikan kesempatan sesuai minat dan bakatnya melalui pelatihan kewirausahaan, kartu pra kerja dan lain-lain serta meminta agar para Kepala Daerah untuk diberikan alokasi P3K dalam rangka mendukung visi dan misi daerah yang kontrak kerjanya sesuai dengan periode jabatan Kepala Daerah tersebut.
Menteri PAN RB, Abdullah Azawar Anas yang juga mantan Ketua Umum APKASI menyampaikan bahwa Kemenpan RB telah menyiapkan diagram besar dalam reformasi birokrasi diantaranya kedepan perlu adanya transformasi organisasi agar kedepannya fungsinya menjadi lebih baik, oleh sebab itu, maka perlu ada delayering eselonisasi menjadi fungsional, reformasi sumber daya manusia dan reformasi sistem kerja. Keberfokusan Kemenpan RB adalah pada reformasi birokrasi tematik yang terdiri dari penanggulangan kemiskinan, serta mendorong tumbuh dan kembangnya investasi daerah.
“inovasi para Bupati untuk mendorong berukurangnya angka kemiskinan kedepan akan diberikan nilai yang tinggi dari Kemenpan RB. Juga bagaimana pelayanan perizinan yang cepat serta mendorong para inverstor untuk datang adalah bagian dari focus RB tematik kita ” kata Abdullah Azwar Anas.
Terkait dengan permasalahan tenaga non ASN di Pemerintah Daerah Menpan RB menyatakan Komiten pemerintah bahwa terakhir pada 2005 adalah masa pengangkatan para honorer namun karena berbagai kebijakan dari masing-masing kepala daerah sehingg terjadi lonjakan penaikan angka data para honorer. Oleh sebab itu perlu penanganan serius dari pemerintah daerah bersama dengan pusat dalam menyamakan persepsi dan data tenaga non ASN Pemerintah Daerah.
Perlu berinovasi untuk mendapatkan solusi yang tepat agar masalah yang ada ini tidak berkepanjangan. Anas mengatakan, terkait tenaga non-ASN memang menjadi masalah yang kompleks dan harus diurai satu persatu agar bisa diselesaikan secara bijak.
“Diperlukan formula-formula penyelesaian tenaga honorer ini. Ini yang perlu kita dorong bersama dengan BKN dan masukan dari APKASI untuk mengurainya,” pungkas Anas. (ADV)