Kaur – Terkait Rencana pembangunan jalan dua jalur di pusat Kota Bintuhan sangat didukung oleh Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini. Sebab, dengan adanya jalan dua jalur, akan terlihat ibukota kabupaten. Tetapi, ia mengingatkan Pemda Kaur, dalam melaksanakan pembangunan jangan sampai merugikan masyarakat. Khususnya pembebasan lahan yang terdampak dalam pelaksanaan pembangunan.
“DPRD Kaur sangat mendukung rencana pembangunan yang akan dilaksanakan Pemda Kaur. Tetapi dalam proses pembangunan jangan sampai merugikan masyarakat yang terdampak. Karena, apabila merugikan, akan membuat tidak nyaman masyarakat tersebut,” ungkap Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, Rabu (21/6).
Bentuk dukungan DPRD Kaur, lanjut Diana, yakni dengan menyetujui anggaran pembangunan serta mendorong Pemda Kaur agar benar-benar melakukan yang terbaik dalam pembangunan. Apabila memang serius, ia sangat yakin pembangunan jalan dua jalur di pusat Kota Bintuhan akan terwujud.
Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST mengatakan, saat ini seluruh masyarakat yang terdampak pembangunan jalan dua jalur sudah sepakat dan siap memberikan lahan mereka yang terkena dampak dari pembangunan tersebut. Dengan adanya kesepakatan, ini langkah awal yang baik dalam rencana pembangunan.
“Untuk proses pembebasan lahan diperkirakan tahun ini akan tuntas. Setelah pembebasan, pelaksanaan pembangunan tahun 2024. Dalam pembangunan, dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan,” ujar Wabup.
Program pembangunan jalan dua jalur di pusat kota sejak awal sudah masuk dalam program Pemda Kabupaten Kaur. Apabila nantinya pembangunan tersebut terlaksana, maka dipastikan pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat, terutama harga bangunan dan tanah yang ada di sekitar lokasi jalan dua jalur.
Lanjutnya, untuk pembangunan tahap awal sepanjang 800 meter dan lebar 25 meter, masing-masing lebar jalan kiri dan kanan 12,5 meter. Saat ini Pemda Kaur masih dalam penghitungan ganti rugi. (ADV/er)