Kaur – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Senin (24/7) menyita satu box berisikan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj), laptop hingga handphone milik Kepala Puskesmas Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah. Penyitaan yang sama juga dilakukan di Puskesmas Kaur Utara. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) 2022.
Pantauan nuansabengkulu.com di Puskesmas Tanjung Iman, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dipimpin Kasi Intel Kejari Kaur Carles Efendi, MH sempat menunggu satu jam lebih lantaran kepala Puskesmas, Indah Fuji Astuti SKM sedang tidak berada di kantor.
Sekitar pukul 13.30 WIB, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dokumen dan bertemu dengan kepala puskesmas, tim menyita dokumen yang dibutuhkan.
“Ada beberapa dokumen yang kami sita. Mulai dari SPj, LPj (Laporan Pertanggungjawaban), hingga laptop dan handphone,” ujar Kajari Kaur Muhammad Yunus, MH disampaikan Kasi Intel Carles Efendi MH.
Selain penyitaan dokumen di Puskesmas Tanjung Iman, tim penyidik juga melakukan penyitaan dokumen di Puskesmas Kaur Utara. “Ada dua Puskesmas yang didatangi tim, selain Kaur Tengah juga di Kaur Utara. Semuanya untuk melengkapi dokumen penyidik,” sambung Kasi Intel.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Kapus Tanjung Iman Fuji Astuti SKM yang dimintai tanggapan masih enggan berkomentar. Saat penyidik sempat ingin memeriksa kendaraan pribadinya yang terparkir di depan Puskesmas, Fuji mengaku lupa meletakkan kunci mobilnya dimana.
Pengeledahan mendapatkan pengawalan dua tim unit Sabhara Polres Kaur bersenjata lengkap. Pengeledahan berjalan lancar tanpa hambatan.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Kejari Kaur meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam indikasi dugaan korupsi dana BOK Rp 16 miliar. Penyidik juga sudah memeriksa lebih 50 saksi.
Kamis (13/7) pekan lalu, Penyidik Kejari Kaur juga sudah melakukan pengeledahan Kantor Dinkes Kaur di kawasan Pondok Pusaka. Penyidik masih mendalami data dan fakta sekaligus menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Meski sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi, belum ada tersangka yang ditetapkan. Beberapa saksi yang sudah diperiksa antaranya Kepala Dinkes Kaur, Sekretaris Dinkes Kaur, kepala puskesmas dan beberapa pihak lainnya. (er)