Kota Bengkulu – Ketua Kerukunan Keluarga Tabot (KKT) Bencoolen, Achamd Syafril SY, Senin (07/08), pagi memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara yang dilayangkan Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Syafril mengaku, ia dicecar pertanyaan mulai soal ritual, parkir, kebersihan, hingga bazar.
“Iya, jadi acara upacara ritual itu berapa hari. Mulai kapan, dan seterusnya. Ya, itulah. Lalu, yang bazar itu berapa lapak jumlahnya,” ujar Syafil kepada wartawan lewat pukul 12.00 usai memberikan keterangan kepada penyidik.
Menurut Syafril, ia juga disinggung terkait anggaran yang digelontorkan oleh Pemprov melalui Dinas Pariwisata sebagaimana memang ada pos anggarannya di APBD senilai Rp 100 juta. Syafril mengatakan, anggaran itu memang baru cari 70 persen. “Sisanya 30 persen memang belum cair karena syarat pencairannya belum lengkap,” ucapnya.
Selain Syafril, penyidik sebenarnya juga mengundang tiga orang lainnya. Yakni koordinator bazar bagian dalam, koordinator bazar bagian luar dan wakil ketua KKT. Namun hanya Syafril dan koordinator bazar bagian dalam yang hadir. Dua lainnya direncanakan besok (08/08).
Dalam kesempatan sebelumnya, Syafril menyebutkan, tidak tahu siapa yang melaporkan soal perkara yang diusut Polda. Yang jelas, pengusutan dugaan korupsi ditujukan kepada rangkaian kegiatan festival Tabut 2023 pada Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Sehingga semua pihak yang terkait diminta keterangan.
Syafril menjelaskan, dalam pelaksanaan Festival Tabut 2023, KKT bertanggung jawab terhadap kegiatan pameran/baazar, pengelolaan parkir dan manajemen sampah. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E.248.DISPAR.TAHUN 2023 tentang Petunjuk Teknis Manajemen Tata Kelola Penyelenggaraan Festival Tabut di Provinsi Bengkulu.
Dikatakan Syafril, untuk kegiatan ritual Tabut, memang ada dianggarkan di APBD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 100 juta. Ia mengataan, dari alokasi 100 juta itu, yang sudah dicairkan sekitar 70 persen atau Rp 69 juta lebih.
Bantuan APBD yang sudah cair itu, jelas Syafril, sudah dibagikan kepada 17 Tabut, masing-masing Rp 4 juta. Dana bantuan itu digunakan untuk mempersiapkan rangkaian ritual selama 10 hari, yakni sejak 1 Muharram sampai 10 Muharram.
Di sisi lain Syafril mengatakan pihaknya memang diminta untuk menbantu pendanaan festival/pentas seni di panggung Merdeka. Ia menyebut diminta pihak Dinas Pariwisata dalam pertemuan rapat agar membantu Rp 150 juta. Hanya saja, kesediaan itu bisa mereka penuhi Rp 90 juta. “Sisanya tak bisa lagi kami penuhi karena waktunya yang sudah singkat,” katanya.
Selain itu, kata Syafril, pihaknya juga memenuhi beban PAD Rp 70 juta yang disetorkan ke UPTD Dinas Pariwisata via transfer Bank Bengkulu. Setoran PAD itu, terang Syafril, merupakan biaya sewa tenda selama 10 hari.
Diketahui jumlah tenda ukuran 5×5 sebanyak 174, lalu ukuran 3×3 untuk UKM ada sebanyak 100 tenda UKM dan ukuran 3×3 lainnya sebanyak 8 unit. Lalu, sewa stand 3×3 sebesar Rp 4 juta, sementara sewa stand 5×5 adalah Rp 6 juta. Artinya ada potensi pemasukan lebih dari Rp 1 milyar.
“Sewa stand baazar itu berbeda-beda. Ada ukuran 3×3. Ada 5×5. Sewa paling rendah 4 juta selama 10 hari. Tapi jumlah setoran dari stand ini kan juga dipakai untuk bayar jasa sewa tenda itu sendiri, bayar setoran PAD yang 70 juta, bayar 2 juta ke Tabut 17, bayar 90 juta bantu untuk lomba pentas seni itu dan biaya operasional,” beber Syafril.
Terkait undangan klarifikasi terhadap KKT itu, PS Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar, belum dapat dimintai keterangan. (rly)