Bupati Kaur Serahkan NPHD KPU dan Bawaslu Kaur

Bupati Kaur H. Lismidianto, SH,. MH menyerahkan surat NPHD kepada KPU dan Bawaslu. (dok/nuansabengkulu.com)

Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Ruang Kerja Bupati kaur, Jumat (10/11/2023). Penandatangan MoU dilakukan Bupati Kaur H.Lismidianto,SH, MH dengan Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP dan Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin.

Bupati Kaur dalam sambutannya mengatakan sesuai amanat undang-undang dan agenda nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota dalam rangka menjalankan amanat regulasi tersebut maka pemerintah daerah kabupaten kaur dengan kesungguhan dibuktikan dengan pemberian hibah daerah terhadap kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini bisa dilakukan penanda tanganan nota pemberian hibah daerah kepada KPU dan Bawaslu Kaur, besar harapan kami selaku pemerintahan daerah kepada kedua lembaga tersebut dapat mengotimalkan penggunaan dana tersebut demi terselenggaranya semua tahapan pelaksanaan pilkada tersebut,” ujar Bupati.

Bupati berharap sinergitas antara pemda dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan pilkada berjalan baik dan lancar.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, MAP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur mengelontorkan dana hibah sebesar 24 Milyar pada tahap awal, dan pada 2024 nanti akan menggelontorkan lagi dana sebesar 995 Juta Rupiah bila masih kurang.

“untuk selanjutya kita akan melengklapi tyerlebih dahulu kelenggkapan admnistrai hibahnya,agar dana tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan tahapan-tahap pemilu” Ujar Muklis

Pada kesempatan itu juga Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin mengatakan, untuk dana hibah dari Pemda Kaur ke Bawaslu Kaur Rp 6,1 M lebih kecil dari yang diusulkan yaitu 6,4 milyar, namun Muslihudin mengaku akan mengoptimalkan pemakaian dana tersebut

“nanti seandainya kurang ya kita coba untuk melakukan ademdum atau usulan tambahan dengan kata lain, apabila nantinya ada kekurangan atau tidak cukup, Bawaslu akan mengajukan kembali dana ke Pemda Kaur. Hal ini juga tertuang dalam kesepakatan antara Bawaslu Kaur dan Pemda Kaur” Pungkas Muslihudin. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *