Bengkulu – Dempo Xler, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menyampaikan usulnya agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kampus pada pemilihan umum selanjutnya. Usulan ini bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa agar bisa terlibat dalam proses pemilihan umum, seperti yang diungkapkan Dempo pada Senin (19/2/2024).
Dempo menyatakan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam proses demokrasi, terutama dalam Pemilu, sangat penting. Meskipun mereka hanya dapat memilih untuk posisi tertentu seperti calon presiden (capres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), partisipasi mereka memiliki nilai signifikan bagi negara.
“Dengan TPS di lingkungan kampus, mahasiswa diharapkan dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyuarakan hak pilihnya,” ujar Dempo.
Dempo juga mengajak Pemerintah dan KPU untuk mempertimbangkan protes tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu berikutnya. Dia menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa sebagai perwakilan suara generasi muda akan memberikan kontribusi penting dalam membangun negara yang lebih baik dan demokratis.
“Langkah seperti ini juga sejalan dengan semangat partisipasi aktif dalam proses demokrasi yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelas Dempo.
Usulan ini menjadi langkah progresif dalam meningkatkan partisipasi politik mahasiswa dan mewujudkan pemilihan umum yang lebih inklusif. (ADV)