Andrian Wahyudi Apresiasi Langkah Bupati Lepas Benih Ikan di Kelurahan Air Duku

Andrian Wahyudi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. (Foto: nb)

Bengkulu – Andrian Wahyudi, seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, memberikan apresiasi terhadap upaya Bupati Rejang Lebong dalam kegiatan pelepasan benih ikan di Kelurahan Air Duku dan Danau Kodok, Kabupaten Rejang Lebong.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat, menjadi ajang penting untuk mendengarkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat sekitar.

Lurah Air Duku, Imron Rosadi, SP, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati, sambil juga menyampaikan keluhan mengenai pembangunan infrastruktur yang masih belum optimal di wilayah tersebut.

Imron menyebutkan bahwa masih ada sejumlah jalan poros yang belum diaspal, panjang drainase yang perlu diperhatikan, serta pembangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terbengkalai. Harapannya, pembangunan ini bisa segera direalisasikan pada tahun 2025.

Bupati Rejang Lebong, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan pelepasan benih ikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melestarikan lingkungan dan ekosistem sungai. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7500 ekor benih ikan nila dan ikan mas dilepas di Sungai Air Duku dan Danau Kodok, Kecamatan Selupu Rejang.

Menyusul itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. H. Zulkarnain, SE, menjelaskan bahwa kegiatan restocking tersebut bertujuan untuk meningkatkan populasi ikan air tawar guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Melalui upaya ini, diharapkan produksi ikan lokal dapat meningkat, mengingat sebelumnya mengalami penurunan akibat penangkapan yang ilegal.

Zulkarnain juga mengimbau masyarakat untuk melakukan penangkapan ikan dengan cara yang ramah lingkungan, demi menjaga keberlanjutan populasi ikan dan ekosistem sungai yang lestari.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya merupakan simbol komitmen pemerintah dalam pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memenuhi kebutuhan pangan dan menjaga keberlanjutan ekosistem di Kabupaten Rejang Lebong. [Adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *