Rejang Lebong – Anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan reses di Kantor Camat Curup Timur, Sabtu 1 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan keluhan dari warga di Dapil IV Rejang Lebong, khususnya di wilayah Kecamatan Curup Timur.
Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani SE, menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan marwah DPRD Rejang Lebong. “Saya akan memperjuangkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
Pera Hariyani juga menegaskan bahwa dirinya siap melayani masyarakat dan akan memperjuangkan sebaik mungkin apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. “Marwah DPRD Rejang Lebong akan kembali lagi sebagaimana tugas dan tupoksinya, yakni melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Waka II DPRD Rejang Lebong, Lukman Effendi SH, juga menyampaikan komitmennya untuk konsisten melayani masyarakat serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Saya akan kembali mengabdikan diri kepada masyarakat Rejang Lebong, untuk memperjuangkan aspirasi mereka,” ujarnya.
Diharapkan kegiatan reses ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Rejang Lebong, serta memperjuangkan aspirasi dan keluhan mereka secara maksimal.(Jk)