Bengkulu – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu beberapa waktu lalu. Kehadiran orang nomor satu di Rejang Lebong itu menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Rejang Lebong.
Dalam kegiatan tersebut, BNNP Bengkulu memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus besar yang melibatkan terduga bandar narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 2,5 kilogram sabu dan 3.384 butir pil ekstasi yang berhasil disita. Jumlah tersebut dinilai sangat fantastis dan menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Menanggapi hal itu, Bupati Fikri menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di daerahnya. Salah satu langkah konkret yang akan diambil, menurutnya, adalah dengan mengusulkan pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi pengguna narkoba dapat lebih terfokus dan terkoordinasi.
“Pendirian BNNK adalah bagian dari komitmen kami, Fikri-Hendri, untuk mewujudkan Rejang Lebong sebagai daerah yang bersih dari narkoba. Generasi muda harus diselamatkan dari ancaman narkoba demi masa depan daerah yang lebih baik,” ujar Fikri.
Ia menambahkan, generasi emas Rejang Lebong tidak akan tercapai jika peredaran narkoba dibiarkan merajalela. Oleh karena itu, kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari pengaruh buruk narkotika.
“Langkah ini juga sejalan dengan visi besar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam menciptakan SDM unggul dan berkualitas di masa depan. Dengan dukungan penuh dari BNNP Bengkulu dan pihak terkait, kami optimistis Rejang Lebong bisa menjadi contoh daerah yang berhasil dalam perang melawan narkoba,” tutup Bupati. (Jk)